Menuju konten utama

Kehadiran Mahasiswa di Gedung DPR Tambah Semangat Pedemo Lain

Hentakan kaki dari ribuan mahasiswa UI dan mahasiswa kampus lain menambah semangat pedemo yang sudah sejak pagi berada di depan Gedung DPR.

Kehadiran Mahasiswa di Gedung DPR Tambah Semangat Pedemo Lain
Ribuan mahasiswa memadati kawasan di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). tirto.id/naufal

tirto.id - Aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), siang masih terus berlanjut. Siang ini, giliran elemen mahasiswa dari berbagai macam kampus secara bersamaan tiba di Gedung Parlemen sekitar pukul 13.30 WIB.

Pantauan Tirto, rombongan mahasiswa ini membagi kelompok mereka berdasarkan kampus masing-masing.

Rombongan mahasiswa pertama yang tiba adalah dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) serta Universitas Kristen Indonesia (UKI). Jumlah massa dari kedua kampus ini sekitar seratusan orang.

Tepat di belakang mereka kemudian muncul rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Barisan mahasiswa UI dipimpin oleh satu mobil komando.

Hentakan kaki dari ribuan mahasiswa UI bahkan terasa hingga jalan di sekitar mereka.

Rombongan mahasiswa UI ini berjalan sambil merapatkan barisan. Mahasiswa UI tampak membawa tim medis. Di satu sisi, mereka juga tampak membawa poster berisikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta anggota DPR.

Saat menuju Gedung DPR RI, rombongan mahasiswa UI tak ada habisnya. Tampak setidaknya ada lebih dari lima fakultas UI yang turun ke jalan. Diperkirakan jumlah mahasiswa UI mencapai seribu orang.

Menyusul di belakang mahasiswa UI adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Negeri Jakarta, serta Universitas Sahid.

Usai dipenuhi mahasiswa dari berbagai kampus, Jalan Gatot Subroto langsung tampak penuh. Kehadiran mahasiswa tampak membangkitkan semangat dari elemen pengunjuk rasa lain yang sudah ada di situ lebih dulu.

"Semangat mahasiswa," ucap pengunjuk rasa kepada para mahasiswa.

Aksi Depan Gedung DPR

Ribuan mahasiswa memadati kawasan di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). tirto.id/naufal

Sementara itu, publik figur Jovi Al Dalopez turut memberikan semangat kepada sejumlah mahasiswa UI.

"Semangat ya, semangat ya," kata Jovi sambil menyalami sejumlah mahasiswa UI.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI memutuskan untuk menunda rapat paripurna beragendakan pengesahan UU Pilkada. Penundaan dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis.

Revisi UU Pilkada dilakukan oleh panja revisi UU Pilkada pada Rabu kemarin. Semua fraksi kecuali fraksi PDIP menyetujui isi revisi UU Pilkada. Pada intinya, revisi UU Pilkada mengatur batas usia calon kepala daerah dengan merujuk ke aturan Mahkamah Agung (MA), bukan merujuk ke aturan MK.

Poin lain, revisi UU Pilkada mengatur parpol non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Sementara itu, parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD tetap harus mengantongi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto