Menuju konten utama

Kayu Sisa Banjir Aceh Diprioritaskan untuk Bangun Rumah Warga

Pemerintah Aceh melarang mengomersialisasikan kayu terhanyut banjir tersebut selain membangun fasilitas umum dan rumah warga terdampak.

Kayu Sisa Banjir Aceh Diprioritaskan untuk Bangun Rumah Warga
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Kadis DLHK Aceh, A Hanan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, (26/1/2026). Foto /Adpim Setda Aceh
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Aceh memastikan kayu yang terbawa arus banjir bandang dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat terdampak. Kayu hanyutan tersebut dipastikan tidak boleh dikomersialkan dan hanya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum serta rumah warga korban bencana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

“Seluruh kayu hanya untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak,” kata Hanan.

Hanan menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang tidak diperbolehkan untuk kepentingan komersial dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini, kata dia, bagian dari upaya pemerintah menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan, sekaligus memastikan hasil dari penanganan bencana benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga melaporkan hingga saat ini proses identifikasi kayu hanyutan telah dilakukan di sekitar 50 titik wilayah terdampak banjir. Proses tersebut masih terus berlanjut seiring dengan meluasnya area yang terdampak bencana.

Menurut A. Hanan, tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama. Yakni melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material.

Selanjutnya, menetapkan status kayu yang terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, dan ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material yang dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

M. Nasir menekankan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan tersebut. Ia menilai, keterlambatan dalam pelaksanaan pemanfaatan kayu hanyutan berpotensi menyebabkan kayu mengalami kerusakan atau bahkan hilang, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak.

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujarnya.

Ia berharap percepatan kerja tim dapat membantu mempercepat proses pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan material untuk pembangunan rumah warga dan fasilitas umum di wilayah-wilayah terdampak banjir di Aceh.

============

Kontributor: Nadim

Penulis: Nadim

Baca juga artikel terkait KORBAN BANJIR ACEH atau tulisan lainnya

tirto.id - Flash News