Menuju konten utama

Kaukus Kebebasan Akademik Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto

KIKA menilai usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto merupakan penghianatan atas semangat reformasi.

Kaukus Kebebasan Akademik Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto
Mantan Presiden Indonesia Suharto saat di kantornya di Jakarta, Indonesia dalam file foto 7 November 1997 ini. AP Foto / MuchtarZakaria

tirto.id - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Menurut KIKA, masuknya nama Soeharto dalam 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK) untuk dijadikan pahlawan nasional jelas merupakan penghianatan atas semangat reformasi.

“Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, mantan Presiden Republik Indonesia yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade (1966–1998),” tulis KIKA melalui keterangan resminya, Sabtu (1/11/2025).

Anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah, menegaskan, pemberian gelar tersebut bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, tetapi juga membuka kembali luka bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa Orde Baru.

“Di bawah rezim Soeharto, kekuasaan dijalankan dengan kekerasan negara, pembungkaman kebebasan berpikir, dan praktik korupsi yang sistemik,” ujarnya.

KIKA menyoroti berbagai peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto, di antaranya Peristiwa 1965–1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985, Peristiwa Tanjung Priok (1984), Peristiwa Talangsari di Lampung (1989), Operasi Militer di Aceh (DOM, 1989–1998), kekerasan di Rumoh Geudong dan Pos Sattis (Aceh), penghilangan paksa aktivis (1997–1998), Peristiwa Trisakti serta Semanggi I dan II (1998–1999), kerusuhan Mei 1998, dan pembunuhan dukun santet (1998–1999).

Selain pelanggaran HAM, Transparency International (2004) menobatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan estimasi penggelapan dana publik sebesar 15–35 miliar dolar AS.

Menurut Herdiansyah, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga menciptakan kontradiksi moral yang mendalam. Di sisi lain, Marsinah, buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan keadilan dan kebebasan berserikat, serta menjadi korban kekerasan negara pada era Orde Baru, juga diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Kementerian Sosial.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan sementara Marsinah adalah korban dari sistem represif yang ia bangun, adalah bentuk ironi sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan kemanusiaan,” ujarnya.

Bahkan, pada 2023, negara melalui Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, dan sebagian besar di antaranya terjadi di masa Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto.

Herdianysah menilai, fakta ini menegaskan bahwa Soeharto bukan figur kepahlawanan, melainkan simbol kekerasan negara yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan demokrasi yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.

“Jika usulan ini terus dilanjutkan, maka reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo, dan pemberian gelar tersebut akan menandai kematian simbolik dari cita-cita reformasi itu sendiri,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengaku telah menerima usulan nama pahlawan nasional dari Kementerian Sosial. Di antara usulan nama itu tercantum nama Presiden ke-2 Soeharto.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari usulan nama-nama tersebut untuk dijadikan pahlawan nasional.

“Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos, hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan," ucapnya di Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Kata Prasetyo, Prabowo bakal mengumumkan nama yang akan menjadi pahlawan nasional. Di satu sisi, ia mengonfirmasi Soeharto termasuk dalam nama yang diusulkan. Rencananya, pemerintah bakal mengumumkan nama yang menjadi pahlawan nasional pada Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025.

“Mohon waktu, nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan. [Soeharto] termasuk yang diusulkan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TOLAK SOEHARTO JADI PAHLAWAN atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Abdul Aziz