tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespons usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, soal rencana larangan angkot beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Rencana itu masih dalam pembahasan internal pemkot.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai usulan gubernur tersebut mesti disikapi secara serius. Pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana larangan operasional itu, ia memastikan tidak ada satu pun layanan publik yang terganggu.
"Makanya kami akan bahas dulu. Pembahasannya tidak hanya dengan pemerintah, tapi juga dengan koperasi-koperasi operator angkot, termasuk para pemilik angkot," ungkap Farhan di Balaikota Bandung, Selasa (23/12/2025).
Farhan memastikan, nilai kompensasi yang bakal disalurkan bagi para sopir angkot sudah ditetapkan gubernur. Senilai Rp500 ribu selama dua hari. Menurutnya, gubernur mengusulkan anggaran itu dibagi dua dengan pemkot.
"Bandung separuh, provinsi separuh. Nah, ini kami lagi mau hitung ulang dulu. Sekarang anggarannya belum ada," sebutnya.
Namun pemkot, lanjut Farhan, belum bisa memastikan penyaluran kompensasi melalui koperasi atau sopir angkot. Kendati begitu ia berharap kompensasi bisa langsung diterima para sopir angkot.
"Usulan Pak Gubernur itu [larangan angkot beroperasi] tanggal 31 dan 1 Januari. Jadi kami masih punya waktu beberapa hari untuk menentukan dengan cepat, insya Allah," harapnya.
Farhan bilang, pembahasan bakal melibatkan Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, koperasi, dan operator angkot. Pihaknya hendak menyesuaikan pembatasan operasional.
"Nanti kami akan bicara untuk menentukan bentuknya. Apakah pembatasan total, pembatasan terbatas, atau di jam-jam tertentu. Karena begini, ada perbedaan karakteristik jalan. Kalau jalur Bogor Puncak itu kan lurus, satu naik, satu turun," ungkap Farhan.
Sementara jalanan Bandung lebih ramai, seperti Asia Afrika, Braga, Jalan R.E. Martadinata, Dago, dan lain-lain. Ia menyebut, kondisi demikian tentu tidak bisa disamakan. "Kami harus memperhatikan Cicaheum, Cibiru, Bandung Kidul, dan wilayah Bandung lainnya," paparnya.
Ia menegaskan, konsekuensi lain dikhawatirkan muncul saat larangan transportasi umum diterapkan pemerintah. Pihaknya bakal menyiapkan ruang lebih besar terhadap kendaraan pribadi di wilayah wisata Kota Bandung. Termasuk pengawasan di setiap wilayah kantong parkir.
"Maka hal pertama yang langsung kami jaga betul-betul adalah masalah parkir. Keberadaan parkir liar yang suka menggetok harga akan kita sikat habis-habisan bersama kepolisian, Satpol PP, dan juga teman-teman yang biasa kreatif menjadi pembantu perparkiran," tegasnya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































