Menuju konten utama

Kata BKN Soal Dihapusnya Fitur Jumlah Pelamar di SSCN CPNS 2019

Penjelasan BKN soal dihapusnya fitur jumlah pelamar dalam portal sscn.bkn.go.id seperti tahun 2018 kemarin.

Kata BKN Soal Dihapusnya Fitur Jumlah Pelamar di SSCN CPNS 2019
Peserta seleksi CPNS mengikuti rangkaian tes di Gor Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku ada beberapa pertanyaan dan keluhan mengenai dihilangkannya fitur jumlah pelamar dalam portal sscn.bkn.go.id seperti tahun 2018 kemarin. Fitur itu berfungsi untuk mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

"Kami sampaikan bahwa fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi pada portal SSCN kini ditiadakan," kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono melalui keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Menurut dia, fitur itu sengaja mereka hapus karena ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu pencarian formasi. Hal itu dilakukan sejumlah oknum dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

"Banyaknya jumlah pelamar diharapkan mampu mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018," ungkap Paryono.

Oleh karena itu, fitur tersebut dihapus untuk menciptakan kompetisi yang adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

"Sebagai alternatif Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar, di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya," ungkap dia.

Kendati demikian, Paryono mengatakan, dengan dihapusnya fitur tersebut tidak akan mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019.

Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga berprinsip akuntabel, di mana hasil tes dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan.

Sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

"Hingga saat ini, portal pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah diakses oleh lebih dari 3 juta pengguna per tanggal 15 November 2019 pukul 10:43 WIB. Dari jutaan pengguna tersebut, sebanyak 2.030.445 telah membuat akun dan 168.331 di antaranya telah submit pendaftaran," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH