tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota BPK RI Bobby Rizaldi terkait kasus dugaan suap pengondisian audit di Pemkab Muara Enim, Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan tatap muka di Gedung Merah Putih ini dilakukan guna mengonstruksi perkara secara utuh usai penggeledahan rumah kediamannya oleh tim penyidik.
Berdasarkan pemantauan Tirto di Gedung Merah Putih KPK, Bobby tiba pada sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna biru dan didampingi sejumlah orang.
"Kita hadir hari ini," kata Bobby kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Bobby memilih irit bicara dan langsung masuk ke Lobby KPK untuk mengisi administrasi di resepsionis. Kemudian, dia duduk di ruang tunggu untuk menanti dipanggil ke ruang pemeriksaan.
Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengondisian hasil audit BPK ini.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB, selaku Anggota BPK RI," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Kata Budi, dalam kasus ini ditemukan dugaan pengubahan temuan audit yang menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim berubah dari WDP menjadi WTP.
"Oleh karena itu, Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby. Tim menyita sejumlah barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga menjadi petunjuk dugaan pengondisian audit BPK di Muara Enim. Pemeriksaan Bobby, juga berkaitan dengan temuan penyidik tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Augus Dwi Anggara selaku orang kepercayaan Bobby; Bupati Muara Enim nonaktif, Edison; Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Uang yang diduga digunakan untuk menyuap BPK, bersumber dari pemberian pihak rekanan sejumlah dinas di Muara Enim termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas pemberian tersebut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka yaitu Edison, Cory, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026, Abi Nurwardani, dan Keponakan Edison, Adi Triyadi.
Usai ditahan, Titin mengaku hanya menjadi pelaksana dan tidak menerima uang. Dia menyebut, penerimaan uang dilakukan oleh pimpinannya secara berjenjang.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































