tirto.id - Profil Titin Rita Lestari selaku ASN BPK jadi perhatian publik usai dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat kasus suap Bupati Muara Enim. Bagaimana rekam jejak dan kekayaannya?
Titin Rita dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026). Per Kamis (11/6/2026), Titin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia diduga telah terlibat dalam skema suap Bupati Muara Enim Edison untuk merekayasa temuan BPK terkait korupsi proyek pengadaan barang dan jasa. Edison diduga telah berupaya menyuap BPK agar laporan korupsinya bisa dimanipulasi.
Namun, ketika digelandang KPK menuju rutan di Jakarta, Titin membuat pernyataan publik di depan jurnalis. Ia menyebut tidak menerima uang suap dan mengindikasikan bahwa penerima suap adalah para pimpinannya.
“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” katanya pada Kamis, dikutip dari Antara.
Sementara itu, usai tertangkapnya ASN BPK oleh KPK, lembaga pemeriksa keuangan itu menyebut akan melakukan sidang pelanggaran kode etik terhadap para pihak yang ditangkap. Selain Titin, ada empat ASN BPK lain yang turut digelandang KPK lewat OTT.
“Kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” bunyi keterangan resmi BPK pada Kamis.
Profil dan Kekayaan Titin Rita Lestari
Titin Rita Lestari merupakan ASN BPK yang kini menjabat sebagai ketua tim pemeriksa untuk Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Jabatan terakhir sebelum ditangkap KPK itu diraih Titin setelah 13 tahun bekerja di lembaga audit plat merah.
Jauh sebelum jadi ketua tim pemeriksa, Titin mengawali kariernya di Jawa Timur pada 2013. Kala itu, ia menempati posisi sebagai pemeriksa muda untuk Auditorat Utama Keuangan Negara V.
Dari posisi itu, ia kemudian dimutasi untuk berdinas di Sumatera Selatan. Mutasi ini terjadi pada 2017 lalu.
Titin mendapatkan jabatan sebagai pemeriksa pertama ketika dimutasi ke Sumatera Selatan. Hingga kemudian ia naik jabatan sebagai pemeriksa ahli muda pada 2021.
Setelah itu, Titin sempat ditempatkan di unit kerja induk tatkala bekerja di Auditorat Utama Keuangan Negara V Pusat di Jakarta. Namun, kariernya di pusat berlangsung sebentar yakni dari 2022 hingga 2023.
Pada 2024 lalu Titin kembali ditempatkan ke Sumatera Selatan. Ia jadi pemeriksa ahli muda untuk kantor BPK di sana.
Pada titik ini, Titin menjabat sebagai ketua tim pemeriksa lapangan. Ini adalah jabatan terakhir Titin sebelum akhirnya ditangkap KPK karena dugaan keterlibatan dalam kasus suap Bupati Muara Enim ke BPK.
Pada Januari 2026 lalu, Titin melaporkan harta kekayaan yang ia miliki sepanjang 2025 melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari sana, diketahui bahwa Titin memiliki kekayaan senilai Rp1,3 miliar.
Total kekayaan yang dimiliki ASN BPK itu terdiri dari dua aset tanah dan bangunan di Sidoarjo dan Palembang dengan total nilai Rp1,2 miliar, satu mobil senilai Rp45 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp9,9 juta.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































