tirto.id - Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia yang terjerat kasus "pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris" kembali mencuat kepermukaan, terlebih saat muncul pengakuan korban baru-baru ini.
BBC melaporkan, Reynhard melakukan kejahatan ini mulai dari Januari 2015 hingga Juni 2017, tetapi polisi yakin kalau dia telah melakukan pelanggaran bertahun-tahun sebelumnya.
Reynhard Sinaga membius dan menyerang korban-korbannya, kemudian merekamnya. Polisi mengatakan, mereka memiliki bukti dan Reynhard Sinaga menargetkan setidaknya 190 korban.
Crown Prosecution Service (CPS) mengatakan Sinaga adalah "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris". Hakim memutuskan hukuman seumur hidupnya harus mencakup minimal 30 tahun penjara.
Manchester Evening News melaporkan, saat ini Reynhard menjalani hukuman penjara 40 tahun karena serangkaian pemerkosaan dan pelecehan seksualnya. Pelajar asal Indonesia itu dihukum karena 159 kejahatan terhadap 48 pria antara Januari 2015 dan Mei 2017.
Namun, para detektif yakin jumlah total korban bisa mencapai 206 dan mengatakan kalau pelanggarannya berlangsung lebih dari satu dekade.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga
Kejadian itu berawal saat seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan pada 2 Juni 2017 pagi. Sepuluh menit kemudian, polisi pun mendatangi apartemen Reynhard Sinaga dan menyaksikan anak itu pingsan dan terkapar, bahkan kepalanya mengalami luka parah.
Akhirnya, seperti dilaporkan BBC, pria yang melaporkan kejadian itu pun ditahan atas dugaan melakukan penyerangan terhadap Reynhard Sinaga. Reynhard pun dibawa ke rumah sakit dan telepon selulernya ditahan oleh polisi.
Setelah sadar, Reynhard meminta telepon selulernya, tapi terlambat. Akhirnya, semuanya pun terbongkar dan polisi mengetahui kalau Reynhard melakukan pemerkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Awalnya, menurut polisi, korban yang pertama diketahui ini sedang keluar untuk minum-minum bersama temannya, namun ia tersesat dan bertemu dengan Reynhard. Akhirnya, ia pun ditawari minum, namun pada saat Reynhard berupaya memperkosanya, orang itu terbangun.
Saat terbangun, korban berada dalam posisi tengkurap dan Reynhard sedang menindihnya dalam keadaan tanpa busana. Ia pun melawan, kemudian mengambil telepon dan berusaha kabur, tetapi Reynhard masih berusaha menyerangnya, saat itulah korban berbalik menyerang dan memukul pria kelahiran Jambi itu. Setelah Reynhard terkapar, ia pun menelepon polisi.
Menurut perkiraan polisi, Reynhard kembali menyerang korban karena teleponnya diambil korban untuk menelepon polisi. Di dalam telepon itu berisi semua rekaman tindak pemerkosaan itu. Atas bukti itu, polisi pun menangkap Reynhard dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.
Editor: Iswara N Raditya