tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peningkatan status penanganan perkara dugaan pengoplosan beras yang dilakukan empat produsen. Keempat produsen itu adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut Sigit mengungkap, tim penyidik sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Dia menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Sigit mencontohkan, di Polda Riau diungkap modus "beras reject" yang dioplos menjadi beras medium. Dalam kasus tersebut, produsen mengemas ulang beras dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.
Menurut Sigit, kasus serupa juga ditangani di Polda Kalimantan Timur. Tim penyidik menyita barang bukti sekitar empat ton beras.
"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tutur Sigit.
Dijelaskan Sigit, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 sendiri telah dilakukan terhadap 212 merek beras di 10 provinsi. Dari 232 sampel yang diuji menunjukan adanya pelanggaran pada 189 merek karena dinyatakan tidak sesuai mutu beras.
"Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," ungkap Sigit.
Dari hasil pendalaman, ujar dia, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas HET, serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Selain itu, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus, yakni tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.
Tim penyidik Satgas Pangan sendiri, kata Sigit, telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras. Kemudian, delapan merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































