tirto.id - Polisi akan memeriksa CCTV Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seluk-beluk kronologi dari kasus yang melibatkan Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar.
“Iya nanti [akan diperiksa]” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Selain CCTV, kata Argo, kepolisian juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti barang-barang pribadi milik Ninoy.
“Ada laptop, flashdisk, SIMcard, dan HP milik korban,” kata Argo.
Argo sempat mengatakan bahwa salah satu dari 13 tersangka yang ditahan yakni S, mengaku diperintah Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menghapus rekaman tersebut.
Atas dasar informasi itu, Munarman dipanggil ke Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Munarman terlihat menghadiri panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya Samsul Bahri pada Rabu pagi (9/10/2019). Namun ia enggan memberikan pernyataan lebih.
“Kami ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman,” kata Samsul di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang dihubungi terpisah menampik bahwa Ninoy telah dianiaya oleh orang-orangnya.
Novel berdalih justru pihaknya menyelamatkan relawan Jokowi itu. Ia juga siap apabila kepolisian akan memeriksa CCTV Masjid Al Falah.
"Siap [CCTV dijadikan bukti]," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz