Menuju konten utama

Polisi akan Panggil Jubir FPI Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan dipanggil sebagai saksi atas kasus penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi akan Panggil Jubir FPI Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
Juru bicara FPI Munarman bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Selasa (14/2). Munarman diperiksa pada hari kedua sebagai tersangka dugaan penghinaan Pecalang terkait pernyataannya dalam rekaman video di Youtube yang dinilai memfitnah dan berupaya merusak kerukunan umat beragama di Bali. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.

tirto.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi Widodo, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) lalu.

"Nanti Pak Munarman akan dimintai keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Kemarin Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dan salah satu tersangka berinisial S diduga mendapat perintah Munarman untuk menghapus CCTV masjid pada saat kejadian penganiayaan tersebut.

Untuk itu Argo mengatakan, Munarman akan dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kasus penganiayaan itu.

"Agenda penyidik, akan memanggil Munarman pada hari Rabu," ujar Argo.

Pada hari ini Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka baru yakni Fery dan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Kabar dalam kasus penganiayaan ini.

Setelah kemarin mereka Fery dan Bernard diperiksa sebagai saksi, keduanya kemudian menambah daftar tersangka menjadi 13 orang.

Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Ia dianiaya lantaran merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.

Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy. Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy. Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial. Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat dibawa pelaku dan kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi