tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga pelaku penculikan serta tindak kekerasan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Salah satu pelaku diduga tergabung dengan organisasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keduanya berhasil ditangkap pada Rabu (2/10/2019) malam di salah satu kawasan di DKI Jakarta.
"Yang kita amankan yaitu RF dan S. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Ninoy mengklaim diculik ketika aksi demo pada Senin (30/9/2019) berlangsung di sekitar wilayah Gedung DPR/MPR.
Kejadian penculikan berawal ketika Ninoy sedang berkendara dengan sepeda motor di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketika melewati wilayah Pejompongan, ia menemui pedemo yang sedang mengangkut rekannya yang terkena gas air mata.
Melihat situasi tersebut, Ninoy merekam aksi demonstran dengan kamera telepon genggamnya. Namun, para pedemo sadar sednag direkam. Pedemo mendekati Ninoy dan merampas telepon genggamnya.
Dalam telepon genggam tersebut, pedemo mendapati sejumlah tulisan-tulisan Ninoy. Kemudian, Ninoy diseret dan dikeroyok.
"Dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para pelapor tidak suka," jelas Argo.
Penculik kemudian memulangkan Ninoy sehari setelahnya, pada Selasa (1/10/2019).
"Kemarin ada laporan ke PMJ. Melaporkan yang bersangkutan dikeroyok dan dianiaya. Kita lalu lakukan penyelidikan," tutup Argo.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher