Menuju konten utama

Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Mengintimidasi Ninoy Karundeng

Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, disebut berada di lokasi kejadian saat pegiat media sosial Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya,

Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Mengintimidasi Ninoy Karundeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan bahwa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, berada di lokasi saat pegiat media sosial Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya di Masjid Al Falah, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"BD [Bernard] itu ada di lokasi, ikut mengintimidasi [Ninoy]," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Bernard Abdul Jabbar menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama seseorang bernama Fery. Sampai dengan Senin sore pukul 16.00 WIB, pemeriksaan keduanya belum rampung.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, Argo juga menyebut telah menangkap 11 orang yang terlibat penculikan dan penganiayaan Ninoy. Kesebelas orang itu yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R yang memiliki peranan berbeda.

"AA, ARS, dan YY perannya menyebarkan videonya. Kemudian juga membuat konten konten berkaitan dengan hate speech di WAG di sana," ujarnya.

Lalu RF dan Baros berperan mencuri data dari laptop Ninoy. Mereka menghapus semua data, termasuk di gawai pintar Ninoy.

Sementara S, yang merupakan Sekretaris DKM Masjid Al Falah, berperan menyalin data dari laptop korban. Ia juga mendapat perintah untuk menghapus CCTV di lokasi penganiayaan.

"Untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Kini, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menginstruksikan tersangka RF untuk memeriksa telepon genggam dan menggandakan datanya. Namun TR urung ditahan karena sakit.

Tersangka SU, berdasarkan penuturan polisi, diperintahkan S untuk memperbanyak data curian tersebut. R terlibat menganiaya korban.

Sedangkan ABK kebagian tugas merekam dan menyebarkannya ke media sosial. Adapun tersangka IA yang mengusulkan agar Ninoy dihabisi nyawanya dengan cara dikampak.

"Dua orang sedang diperiksa. Kita masih menunggu statusnya daripada yang bersangkutan," ujarnya.

Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Ia dianiaya lantaran merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.

Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy. Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy. Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial. Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat dibawa pelaku. Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana