tirto.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata Latif kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12/2021).
Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin, seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12/2021) setelah pada Rabu (8/12/2021) ditangkap di kediaman pamannya.
Latif menegaskan tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai meninggal dunia.
Ia mengatakan sebanyak tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12/2021).
"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia.
Latif menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam," kata dia.
Dia berjanji akan transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.