tirto.id - Kapan teks proklamasi dibacakan dalam upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)? Simak penjelasan mengenai waktu pembacaan proklamasi kemerdekaan dan alasannya di dalam artikel ini.
Secara umum, masyarakat Indonesia akan mengadakan kegiatan upacara bendera untuk menyambut HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Salah satu agenda dalam upacara HUT RI adalah pembacaan proklamasi kemerdekaan.
Setiap instansi pemerintah, sekolah, maupun organisasi bisa menetapkan waktu pembacaan teks proklamasi sesuai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, setiap pihak yang mengadakan upacara bendera perlu mengetahui informasi tentang kapan teks proklamasi dibacakan.
Isi Teks Proklamasi
Teks proklamasi kemerdekaan hasil tulisan Presiden Sukarno kini menjadi salah satu dokumen yang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta. Adapun Sayuti Melik merupakan sosok yang mengetik tulisan presiden pertama RI tersebut.
Berikut isi teks proklamasi Kemerdekaan RI:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Kapan Teks Proklamasi Dibacakan?
Saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu susunan acara dalam upacara HUT RI yang wajib ada adalah pembacaan teks proklamasi. Lantas, kapan teks proklamasi dibacakan?
Pada tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia bisa berhenti melakukan aktivitas sejenak sekitar pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT). Tepatnya untuk berdiri tegap dan mendengarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" secara serentak.
Sebelum menyanyikan lagu "Indonesia Raya", panitia bisa upacara HUT RI bisa menunjuk salah satu petugas untuk membacakan teks proklamasi pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan sejarah, Sukarno bersama Mohammad Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan pada Jumat, 17 Agustus pukul 10.00, di Serambi depan rumah Sukarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Setelah pembacaan proklamasi selesai, Indonesia mengibarkan bendera pusaka Merah-Putih untuk pertama kalinya. Oleh sebab itu, pengibaran bendera dalam upacara HUT RI sekarang bisa berlangsung setelah pembacaan teks proklamasi.
Momen tersebut menjadi awal kebebasan masyarakat terhadap penjajahan Belanda dan Jepang. Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia, tetapi Indonesia memutuskan untuk melangsungkan kemerdekaan sendiri tanpa menunggu keputusan pihak asing.
Kenapa Pembacaan Proklamasi Jam 10?
Masyarakat Indonesia mungkin mempertanyakan tentang teks proklamasi yang biasanya dibacakan pada pukul 10.00 WIB. Penetapan ini menyesuaikan dengan sejarah pembacaan proklamasi dahulu kala.
Pada saat itu, Indonesia masih mengadopsi sistem pembagian waktu berdasarkan Waktu Jawa, Waktu Sumatera Utara, Waktu Indonesia Timur, dan sebagainya. Adapun Sukarno-Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada pukul 10.00 sesuai Waktu Jawa.
Untuk melengkapi informasi sejarah berdasarkan kajian ilmiah dan standar waktu sekarang, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) melakukan ekspose. Kegiatan itu berlangsung pada 1981 di Ruang Data Museum Pusat ABRI Satriamandala, Jakarta.
Pihak BMG menetapkan waktu proklamasi sesuai bayangan matahari. Hasilnya, penelitian menunjukkan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam terjadi sekitar pukul 09.53-10.10 WIB.
Demikian jawaban atas pertanyaan "kapan teks proklamasi dibacakan?". Pastikan juga untuk memantau beragam informasi terbaru mengenai HUT RI selengkapnya di laman berikut.
Masuk tirto.id






































