tirto.id - Penilaian Tengah Semester (PTS) atau Ujian Tengah Semester (UTS) Semester 2 tahun 2025 akan digelar sebentar lagi. Umumnya, kebijakan terkait tanggal PTS digelar disesuaikan berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) masing-masing Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi.
PTS 2025 akan digunakan sebagai patokan pendidik untuk mengukur kemampuan peserta didik untuk mengerti atau memahami setiap materi yang diajarkan sejak awal semester genap 2024-2025.
Semester genap tahun ajaran 2024-2025 telah dimulai sejak awal tahun Masehi 2025. Adapun PTS 2025 semester menjadi kali ke-2 digelar di tahun ajaran yang sama. PTS pertama telah digelar pada semester gasal yang berlangsung selama periode setengah tahun terakhir pada 2024.
Tanggal Berapa PTS-UTS Semester 2 Tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA?
Hari dan tanggal pelaksanaan PTS semester 2 tahun ajaran 2024-2025 digelar berdasarkan kebijakan Disdik Provinsi dalam Kaldik-nya masing-masing. Oleh karenanya, setiap provinsi umumnya memiliki jadwal masing-masing.
Seperti misalnya Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sesuai Kaldik akan menggelar PTS pada 10-14 Maret 2025. Sebaliknya, Provinsi Riau akan melaksanakan PTS selama 3-14 Maret 2025. Meski berbeda-beda, kebanyakan SD, SMP, dan SMA di masing-masing daerah akan menggelar PTS semester 2 di bulan Maret 2025.
Namun kendati sudah ditetapkan, kebijakan tanggal pasti PTS sesuai Kaldik bisa saja berubah. Pasalnya, umumnya Kaldik disusun sebelum Tahun Ajaran 2024-2025 berlangsung. Sedangkan di tengah Tahun Ajaran 2024-2025, muncul kebijakan pusat yang mengatur terkait pelaksanaan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Hal itu lantaran periode Maret, yang beririsan dengan PTS, juga bersamaan dengan awal puasa Ramadhan 1446 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri pada Januari 2025, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Salah satu isi dari SEB 3 Menteri 2025 itu, diatur bahwa selama 27 Februari-5 Maret 2025, siswa akan menjalani kegiatan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Mereka tidak menjalani pembelajaran di sekolah.
Jadwal PTS di Masing-masing Daerah
PTS merupakan salah satu sarana pendidik untuk mengukur kemampuan dan pemahaman siswa selama mengikuti pembelajaran setengah semester. Dalam hal ini, PTS 2025 akan digunakan untuk acuan pembelajaran setengah semester 2024-2025 yang sudah digelar sejak Januari 2025.
Disusun dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) 21/2022, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Aturan yang sama juga menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
Berikut ini jadwal PTS di berbagai daerah berdasarkan Kaldik 2024-2025:
- Jakarta: 10-14 Maret 2025
- Bali: Minggu pertama bulan Maret 2025
- Nusa Tenggara Barat: 6-12 Maret 2025
- Sumatera Utara: 10-15 Maret 2025
- Riau: 3-14 Maret 2025
- Sulawesi Tengah (Palu dan Sigi): 3-12 Maret 2025
- Maluku Utara: 17-19 Maret 2025
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus