tirto.id - Kapan Pewagai Negeri Sipil (PNS) masuk kerja setelah libur Lebaran 2025? Simak waktunya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Libur Lebaran 2025 termasuk momen yang paling dinantikan. Lalu kapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan masuk kerja setelah selesai libur lebaran?
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) serta organisasi masyarakat (ormas) seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan awal bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025 lalu.
Sementara Muhammadiyah juga sudah memutuskan Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Di lain sisi, pemerintah akan menetapkan Idul Fitri alias 1 Syawal 1446 Hijriah melalui Sidang Isbat yang digelar Kemenag pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Kapan PNS Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran 2025?
Momen lebaran menjadi hari libur serta cuti bersama yang cukup panjang, termasuk bagi para PNS. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober tahun 2024 menerangkan terkait hari libur dan cuti bersama, termasuk dalam rangka agenda Lebaran 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, hari libur nasional guna merayakan Lebaran 2025 tertera pada Senin, 31 Maret sampai Selasa, 1 April 2025.
Sementara itu, cuti bersama akan jatuh pada pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Tanggal 2 sampai 4 bertepatan dengan hari Rabu - Jumat. Kemudian pada tanggal 5 dan 6 terdapat jeda akhir pekan. Lalu cuti bersama akan lanjut pada hari Senin, 7 April 2025, sekaligus menjadi akhir dari rangkaian hari libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Adapun cuti bersama diberikan dengan harapan dapat mengakomodasi masyarakat supaya bisa mudik ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga besar yang lama tidak berjumpa.
Lalu, PNS juga memiliki 5 hari kerja dalam seminggu yaitu Senin hingga Jumat. Maka, hari libur bisa dimulai tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.
Dengan demikian, PNS bakal kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama menyambut Lebaran 2025:
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari Libur Nasional)
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari Libur Nasional)
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo