Menuju konten utama

Kantor Media di Kepri Jadi Korban Order Fiktif, AJI: Itu Teror

AJI mendesak Polda Kepri untuk mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap sejumlah media yang berada di Kepri lewat order fiktif.

Kantor Media di Kepri Jadi Korban Order Fiktif, AJI: Itu Teror
Seorang jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate meletakkan kartu identitas wartawan ketika berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025)ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana, mendesak Kepolisian untuk melacak pihak yang melakukan teror terhadap sejumlah kantor media di Kepulauan Riau (Kepri). AJI menilai, upaya pengiriman orderan fiktif via aplikasi online sebagai teror.

Pernyataan tersebut menanggapi tiga kantor media di Kepri mendapat teror berupa orderan fiktif lewat aplikasi online yang menyediakan jasa transportasi, pengiriman makanan dan barang, dalam seminggu ini.

"Ya, itu teror untuk media. Polisi punya kemampuan untuk melacak siapa yang meneror dan platform digital juga harus bertanggung jawab, karena membiarkan orderan yang banyak dalam waktu singkat, itu sudah pasti ada masalah," kata Bayu kepada Tirto, Kamis (31/7/2025).

Teror ini diduga terjadi akibat ramainya sebuah berita yang dimuat oleh berita lokal di Kepri beberapa waktu ini. Meski begitu, kata Bayu, kawan-kawan jurnalis belum bisa memastikan penyebab dari timbulnya teror ini.

"Teman-teman belum bisa memastikan soal apa," ujarnya.

Sementara itu, pihak AJI Kota Batam mencatat, dugaan teror terhadap kantor media dialami oleh kantor redaksi Tribun Batam yang berada di Komplek MCP, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Dengan modus orderan fiktif, tercatat sekitar 100 mitra driver online diarahkan menuju kantor redaksi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pengarahan para mitra driver online ini juga dilakukan secara bertahap.

Pengarahan para mitra driver online ini dimulai pada Minggu (27/7/2025) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 20 mitra driver online diarahkan untuk menjemput dokumen ke resepsionis Tribun Batam.

"Pemesan atas nama Mustafa, yang diorder adalah layanan GoSend. Para driver ini diminta menjemput dokumen dan mengantar dokumen tersebut ke Tiban," kata Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (31/7/2025).

Tidak hanya itu, pengarahan kembali terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. AJI Kota Batam mencatat, sebanyak 80 mitra driver online diarahkan untuk mengantarkan dokumen dari Tribun Batam menuju Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, dan lapangan tenis BP Batam, Sekupang.

Terkait dugaan teror terhadap kantor media Tribun Batam, pihak redaksi Tribun Batam melalui pimpinan redaksi telah melaporkan hal ini ke pihak Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak kantor berita Batamnews.co, di mana laporan dilakukan langsung oleh CEO Batamnews.co, Zuhri Muhammad.

Pelaporan yang berlangsung pukul 15.00 WIB, Selasa (29/7/2025) ini juga mendapat pendampingan dari pengurus AJI Kota Batam. Saat ini Tribun Batam sendiri juga belum dapat memberi penjelasan terkait dugaan pemberitaan yang menjadi alasan pengarahan para driver online tersebut.

Namun, Prawira menduga modus tersebut dilakukan sebanyak dua kali, dikarenakan pihak Tribun Batam tidak menggubris pengarahan tahap pertama. "Tribun dua kali karena yang pertama tidak ada beritanya. Diduga karena pelaku tak melihat berita dari malam ke pagi, yang kemudian pagi hari melakukan aksi serupa bahkan lebih banyak lagi orderan," ujarnya.

Sebelumnya, AJI Kota Batam juga telah mencatat tindakan teror dan intimidasi terhadap dua media di Kepulauan Riau, yaitu Batamnews dan Ulasan Network pada, Minggu (27/7/2025) lalu.

Dalam kronologis kejadian yang disampaikan ke publik, pada Minggu pukul 08.00 WIB, ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor Batamnews di Kota Batam dan kantor Ulasan Network di Tanjungpinang. Mereka membawa pesanan fiktif melalui aplikasi Gojek dan Grab.

Kantor Batamnews yang pertama kali mendapat kiriman pesanan fiktif sejak pukul 08.00 WIB. Para driver mengaku menerima orderan penjemputan dokumen dari kantor tersebut, namun pihak Batamnews menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan. Sejak pagi hingga sore, ada sekitar 100 driver tiba di kantor media tersebut.

Kemudian, CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran mereka, pemesan order bisa dihubungi, tetapi merasa tidak pernah memesan layanan, sedangkan data pemesan tidak dapat dilihat di aplikasi.

"Penerima kita hubungi bisa, tapi dia merasa tidak ada hubungan dan tidak sedang menunggu pesanan itu, sedangkan pemesan tidak bisa dihubungi karena datanya tidak terlihat di aplikasi,”kata Zuhri mengutip keterangan Adi, salah satu pengemudi Gojek.

Hal serupa dialami para driver Grab yang datang dengan alamat pengantaran yang sama di kantor Batamnews. Diduga kuat, pelaku order fiktif berasal dari pihak yang sama. Akibatnya, puluhan driver berkumpul dan menimbulkan keramaian di depan kantor.

Petugas keamanan kompleks kantor Batamnews, Putra, menyebut para driver tampak kebingungan saat ditanya terkait sumber pesanan tersebut. Sekitar satu jam setelah peristiwa serbuan pesanan dari driver di Batam, peristiwa serupa menimpa kantor Ulasan Network di Tanjung Pinang.

Tak jauh berbeda, belasan pengemudi Gojek datang karena menerima pesanan untuk mengambil dan mengantarkan koran ke Gedung Daerah. Padahal, Ulasan Network tidak menerbitkan koran cetak, karena merupakan media daring (online) yang mengelola platform ulasan.co dan Ulasan.tv.

Kepala Divisi Pemberitaan Ulasan Network, Muhammad Rakhmat, menyatakan peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya dan patut dicurigai sebagai aksi terencana.

“Order fiktif terhadap dua kantor berita di Kepri, Ulasan Network dan Batamnews, kuat sangat terencana. Kemungkinan dilakukan secara sistematis dengan maksud negatif,” kata Rakhmat.

Sementara itu, Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, mengatakan, pihaknya mendampingi kawan-kawan jurnalis yang menjadi korban teror berupa serangan order fiktif ojek online ke tiga kantor media di Kepulauan Riau.

Kata Yogi, AJI menilai bahwa kejadian ini tidak bisa disebut sebagai tindakan iseng semata. Tindakan ini sudah masuk ke dalam kategori teror terhadap kemerdekaan pers. Pasalnya, akibat serangan yang masif dan terstruktur ini, kerja-kerja jurnalistik menjadi sangat terganggu.

"Media kewalahan menghadapi pengemudi ojek online yang terus berdatangan ke kantor mereka. Bahkan, kejadian di kantor Tribun terjadi pada pukul 11 malam, yang tentunya sangat mengganggu aktivitas dan keamanan jurnalis di sana. Serangan semacam ini juga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi para jurnalis yang bekerja di media," kata Yogi.

Yogi bercerita, teror serupa pernah terjadi di daerah lain. Seorang jurnalis mendapat serangan berupa order fiktif GoFood dengan total pesanan mencapai Rp4 juta. Saat itu, jurnalis tersebut sedang menulis kritis dalam pemberitaan. Pola serangan seperti ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi kerja jurnalistik.

"Jangan sampai dugaan teror semacam ini terus dibiarkan dan justru semakin membesar. Oleh karena itu, AJI Batam mendesak Polda Kepri untuk segera mengusut tuntas serangan order fiktif ini. Tindakan ini harus dihentikan agar tidak terulang lagi. Terlebih, kasus di kantor Tribun sendiri sudah terjadi dua kali, jika tidak segera diusut, hal ini dapat memperburuk situasi kemerdekaan pers di Kepri," ujarnya.

Selain itu, Yogi mengatakan, pola serangan acak ke beberapa media juga diduga sebagai upaya pelaku untuk mengaburkan target utama mereka. Bahkan, ada perusahaan yang bukan media turut menjadi sasaran.

"Hal ini kami duga dilakukan agar masyarakat menganggap peristiwa ini sebagai tindakan iseng biasa," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, AJI Batam Mengecam keras tindakan teror terhadap media di Provinsi Kepulauan Riau. AJI Batam menilai tindakan ini sebagai upaya pembungkaman pers dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Mereka mendesak Polda Kepri untuk mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap tiga media ini. Menurut AJI Kepri, pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Mereka juga mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melalui mediasi di Dewan Pers.

Kemudian, AJI Kepri mendorong jurnalis dan media untuk terus bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta menghimbau jurnalis memperkuat keamanan digital dalam menjalankan kerja-kerja.

Baca juga artikel terkait INTIMIDASI JURNALIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher