tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memasang pintu besi di kantor Bupati Pandeglang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan menyusul beberapa kejadian pencurian aset pemerintah.
Asisten Daerah (Asda) satu Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan pemasangan pintu besi dilakukan sebagai upaya melindungi barang-barang penting milik pemerintah.
“Untuk menjaga keamanan, contohnya dari pencurian karena ada aset pemerintah yang harus dilindungi,” kata Doni saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Doni menepis anggapan bahwa pemasangan pintu besi berkaitan dengan aksi demonstrasi yang sempat terjadi di Pandeglang beberapa waktu lalu. Menurutnya, keputusan tersebut murni karena pertimbangan keamanan.
“Enggak juga (karena demo). Pemasangan pintu lebih untuk mengantisipasi pencurian, apalagi Sabtu dan Minggu kan libur kerja,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya pintu besi, kantor Bupati Pandeglang sudah beberapa kali mengalami kehilangan aset. Beberapa barang berharga seperti uang dan laptop raib dicuri dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Sudah beberapa kali terjadi pencurian, ada uang dan aset lain seperti laptop yang hilang. Kerugiannya lumayan, puluhan juta,” ungkap Doni.
Ketika ditanyakan apakah permanen atau tidaknya pemasangan pintu besi tersebut, Doni menyebut masih akan dilihat perkembangan ke depan. Namun ia berharap keberadaan pintu baru ini dapat memberi rasa aman lebih bagi aset pemerintah daerah.
“Harapannya, keamanan bisa lebih terjaga,” tutupnya.
Banyak yang beranggapan dipasangnya pintu besi tersebut lantaran banyaknya aksi demonstrasi di kantor Bupati tersebut, terutama terkait polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang akan dijadikan pembuangan sampah dari luar Pandeglang.
Namun belakangan rencana tersebut batal setelah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, pada 31 Agustus 2025 menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya sampah dari Tangsel.
Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa infrastruktur di TPA Bangkonol belum memadai, sementara penampungan sampah dari luar daerah dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
“Pandeglang tidak akan menerima sampah dari luar daerah sebelum sarana dan prasarana sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Dewi.
=====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































