Menuju konten utama

Kader PDIP Desak Presiden Prabowo Mengevaluasi Kinerja Budi Arie

Menurut mereka, Budi Arie tidak memiliki kualitas yang mumpuni sebagai pejabat negara.

Kader PDIP Desak Presiden Prabowo Mengevaluasi Kinerja Budi Arie
Delapan kader PDIP melaporkan Budi Arie Setiadi terkait dugaan fitnah keterlibatan dalam kasus judi online (judol), Selasa (27/5/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Sejumlah kader PDIP mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Menurut mereka, Budi Arie tidak memiliki kualitas yang mumpuni sebagai pejabat negara.

Tim kuasa hukum PDIP, Wiradarma Harefa, menerangkan bahwa Budie Arie sebagai pejabat tidak seharusnya mengatakan hal-hal yang tidak berdasar. Perkataan yang dimaksud itu berkaitan dengan tudingannya bahwa PDIP dan Budi Gunawan adalah dalang di balik judi online (judol).

"Kami meminta Presiden Republik Indonesia yang kita hormati bersama, Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi kepada pejabat-pejabat seperti ini [Budi Arie],” ujar Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Wiradarma menjelaskan bahwa Budi Arie sebagai pejabat negara dengan mudahnya menuduh dan memfitnah. Padahal, menurutnya, pernyataannya itu dipastikan hanya asal bunyi semata.

"Faktanya bahwa apa yang dituduhkan itu tanpa dasar menurut kami," ucap dia.

Lebih lanjut, dia berharap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memanggil Budi Arie terkait kasus judol melibatkan pegawai Kominfo. Kasus itu kini tengah bergulir di persidangan.

Menurut Wiradarma, Budi Arie bisa dipanggil lantaran namanya disebut-sebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol di Kemenkominfo. Dia juga menekankan bahwa dakwaan itu telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian hingga ke penuntutan. Itu artinya nama Ketua Projo tersebut tidak tiba-tiba saja hadir.

"Kami memohon atau meminta kepada Jaksa Agung karena ini bermula dari dakwaan JPU. Kami minta Jaksa Agung jangan segan-segan, jangan ragu-ragu panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan apa yang ada dalam dakwaan," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi