Menuju konten utama

Jubir ESDM: Tidak Ada Pengurangan BBM Bagi Pengemudi Ojol

Pernyataan ini meluruskan informasi di media sosial terkait larangan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online.

Jubir ESDM: Tidak Ada Pengurangan BBM Bagi Pengemudi Ojol
Juru bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia. tirto.id/ Natania Longdong
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, membantah adanya informasi di media sosial terkait larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol). Anggia menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," tulis Anggia melalui akun Instagramnya, dikutip Kamis (25/9/2025).

Anggia menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Setiap opsi kebijakan yang diambil oleh pemerintah juga mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.

"Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial," ujarnya.

Ia menghimbau agar seluruh informasi terkait BBM hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, isu tersebut pertama berhembus pada November 2024, ketika Bahlil Lahadalia mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha, sementara subsidi BBM ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.

Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ESDM atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra