Menuju konten utama

JPU Belum Siap Tuntutan, Sidang Kasus Tenda Polisi Sleman Tunda

Penasihat hukum Perdana Arie menilai penundaan sidang semakin menjauhkan kliennya dari kepastian hukum dan keadilan.

JPU Belum Siap Tuntutan, Sidang Kasus Tenda Polisi Sleman Tunda
Perdana Arie mengacungkan tangan kiri ke pengunjung dengan memakai kaos "jangan takut jadi aktivis" usai persidangan di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (3/6/2026). tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan menunda persidangan kasus pembakaran tenda polisi dengan terdakwa Perdana Ari Putra Veriasa, Selasa (3/2/2026). Penundaan ini disebabkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaku belum siap menyusun surat tuntutan. Sidang dijadwalkan kembali pada 10 Februari mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum.

"Mohon izin yang mulia, tuntutan belum siap," kata Jaksa, Bambang Prasetyo, saat ditanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa.

Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim, Ari Prabawa, menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, (10/2/2026).

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Muhammad Rakha Ramadhan, mengaku kecewa atas ketidaksiapan JPU.

"Kami sebagai tim pembela tentu merasa kecewa karena sedari awal kita punya stand ini merupakan kasus politik," kata Rakha kepada awak media usai persidangan.

Padahal menurut Rakha, majelis hakim sebelumnya telah memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk menyusun tuntutan.

"Dengan adanya ketidaksiapan itu, justru kami menilai dan menjadi catatan tentu seperti ini kondisi penuntut umum yang ada di Jogja khususnya di Sleman," lanjutnya.

Rakha menyatakan, apabila pada sidang berikutnya JPU masih belum siap, pihaknya akan menyampaikan tanggapan kepada majelis hakim. Harapannya majelis dapat menggunakan kewenangannya melalui penetapan atau bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Sleman maupun Kejaksaan Tinggi DIY.

Ia menilai penundaan sidang semakin menjauhkan terdakwa dari kepastian hukum dan keadilan. Meski demikian, ia tetap menghormati JPU dan keputusan majelis hakim.

Ibu Perdana Arie

Ibu Perdana Arie, Suci saat memberikan keterangan ke awak media usai persidangan. tirto.id/ Abdul Haris

Kekecewaan juga disampaikan Suci, ibu Perdana Arie. Ia mengaku harus meninggalkan anak-anaknya untuk menghadiri persidangan.

"Saya meninggalkan tiga anak saya, karena saya kan ngurus tiga anak ya adik-adiknya Perdana [Arie]," ujar Suci.

Suci berharap Arie dapat segera dibebaskan sehingga dapat melanjutkan perkuliahan kembali.

Baca juga artikel terkait DEMO RICUH atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah