tirto.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, terkait pengangkatan menteri yang jumlahnya disebut akan mencapai 44 orang. Jokowi berpendapat bahwa hal itu adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.
“Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya. Ditanyakan presiden terpilih!" kata Jokowi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Jokowi menyampaikan jika soal penunjukan menteri diserahkan ke Prabowo karena memiliki wewenang setelah mendapat mandat dari rakyat pada saat Pemilu 2024 lalu.
“Itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih, karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat," kata Jokowi.
Sebelumnya, senter dikabarkan Prabowo Subianto akan memiliki 44 kementerian di dalam kabinetnya. Untuk memfasilitasi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan telah mengakomodasinya dalam Pasal 51 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Pada baleid itu disebutkan, pengalokasian anggaran dari kementerian/lembaga yang mengalami pemisahan dan/atau kementerian/lembaga yang baru dibentuk harus disetujui DPR melalui alat kelengkapan yang khusus menangani urusan kementerian/lembaga tersebut.
Salah satunya, Prabowo bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran pada Januari 2025. Hal ini diungkap Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo, Burhanuddin Abdullah.
Selain melakukan perombakan kementerian/lembaga, Menteri Pertahanan itu juga bakal menunjuk Menteri Badan Penerimaan Negara untuk memimpin Badan Penerimaan Negara (BPN).
"Insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara," kata Burhanuddin, dalam acara UOB Economic Outlook 2025, dikutip akun YouTube UOB Indonesia, Kamis (26/9/2024).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz