Menuju konten utama

Jokowi Segera Putuskan Nasib 660 WNI Eks ISIS di Luar Negeri

Pemerintah segera memutuskan nasib eks kombatan ISIS dari Indonesia yang masih mengungsi di Suriah.

Jokowi Segera Putuskan Nasib 660 WNI Eks ISIS di Luar Negeri
Ilustrasi HL Indepth Kombatan ISIS. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan menggelar rapat terbatas dengan membahas nasib Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Sebagian besar dari FTF merupakan eks kombatan ISIS yang masih mengungsi di Suriah.

Namun, nasib para FTF akan ditentukan lewat keputusan presiden. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Juliari Batubara usai rapat.

"Belum ada keputusan, kita tunggu keputusan presiden," kata Juliari, Selasa (21/1/2020).

Juliari juga mengatakan, pemerintah baru menentukan sikap terhadap FTF setelah melapor ke Presiden Jokowi. Presiden kemudian menentukan langkah yang diambil.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang mencari cara untuk menentukan nasib para FTF. Ia beralasan, para FTF berjumlah banyak dan dikhawatirkan berdampak ke Indonesia.

"WNI jumlahnya kira-kira 660 [orang] begitu ya. Ini kan sekarang persoalannya mereka ini ada yang minta pulang, ada yang menyuruh dipulangkan," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.

Mahfud mengaku sebaran WNI yang menjadi FTF di seluruh dunia cukup tersebar seperti di Afganistan, Suriah dan Turki.

Para FTF tidak bisa asal pulang. Meski secara konstitusi menyatakan setiap orang berhak mempunyai kewarganegaraan, para FTF dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas negara.

Beberapa pihak, kata Mahfud, khawatir FTF akan menularkan virus teroris yang bisa mengganggu keamanan negara dan dampak bagi iklim investasi akibat aksi teror.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, pembahasan FTF melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Ia juga mencontohkan Kementerian Sosial akan mengukur dampak sosial hingga Kemenkumham sebagai lembaga yang membuat regulasi tentang FTF. Namun, keputusan akan diambil dalam waktu dekat.

"Itu semua akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke presiden dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah punya sikap barang kali ya, barangkali sudah selesai," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait WNI EKS ISIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali