Menuju konten utama

JK Soroti Aceh Provinsi Termiskin: Otsus Rp100 T itu Diapain?

Jusuf Kalla menyoroti Aceh yang menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra meskipun telah menerima dana otsus hingga Rp100 triliun.

JK Soroti Aceh Provinsi Termiskin: Otsus Rp100 T itu Diapain?
Jusuf Kalla. tirto.id/Andhika Krisnuwardhana

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyoroti Aceh yang menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra meskipun telah menerima dana otonomi khusus (otsus) hingga Rp100 triliun sejak tahun 2008.

Menurut JK, permasalahan tersebut sangat berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di Aceh. JK turut mempertanyakan bagaimana cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengelola dana otsus yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

“Kenapa Aceh selama ini, apakah belum maju? Sebenarnya sangat tergantung kepada tata kelola pemerintahan. Dana [otsus] Rp100 triliun itu diapain contohnya?” kata JK saat hadir dalam agenda RDPU Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (11/9/2025).

JK tidak menampik Aceh telah mengalami kemajuan setelah era konflik berakhir pada tahun 2005. Namun, jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di Sumatra, statistik menunjukkan Aceh masih menjadi yang termiskin.

“Sudah [ada] perubahan, tetapi perbandingan dengan provinsi lain selalu dalam statistik bahwa Aceh disebut masih [menjadi] daerah termiskin di Sumatera,” ungkapnya.

Dengan begitu, JK menekankan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci bagi Aceh untuk tumbuh sebagai provinsi yang lebih maju.

Ia mencontohkan tata kelola pemerintahan yang kurang baik di Aceh terlihat saat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, tersandung kasus korupsi dan dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang penting di Aceh itu pengelolaan governance daripada pemerintah. Itu contohnya Pak Gubernur Aceh yang pertama itu masuk KPK juga. Berarti ada sesuatu yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Untuk mengatasi ketertinggalan Aceh dalam bidang ekonomi, JK menyarankan agar dana otsus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Aceh dapat diperpanjang selama kurang lebih lima tahun. Pasalnya, pemberian dana otsus itu akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatera, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” ucap JK.

Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menambahkan, pemberian dana otsus telah menjadi salah satu poin utama yang tercantum di dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA).

Baca juga artikel terkait JUSUF KALLA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama