Menuju konten utama

Jebloknya Partisipasi Imunisasi MR di 3 Provinsi

Imunisasi atau pemberian vaksin kerap disertai pro-kontra. Ia dituduh menyebabkan penyakit, ada pula yang meragukan kehalalannya.

Jebloknya Partisipasi Imunisasi MR di 3 Provinsi
Vaksin Measles Rubella. FOTO/Microbiologyonline

tirto.id - Niken, seorang siswi sekolah menengah pertama di Demak merasa lemas. Anggota tubuhnya, mulai dari pinggang hingga kaki serasa tak bisa digerakkan. Hal itu dirasakan pasca-vaksinasi Measles (campak) dan Rubella (MR) di sekolahnya pada 2 Agustus lalu.

Kabar tentang Niken langsung menyebar luas di media sosial. Akibatnya, banyak orangtua khawatir pemberian vaksin MR akan berdampak buruk kepada anaknya.

Kasus Niken dan kekhawatiran autisme pasca-vaksinasi MR menjadi salah satu alasan orangtua tidak mengimunisasi anaknya. Mereka takut vaksin MR menyebabkan kelumpuhan dan kejang pada anak. Padahal, setelah diselidik, kejadian tersebut terjadi karena faktor di luar vaksin.

Baca juga: Kampanye Tolak Vaksinasi MR

Kontroversi vaksin mesti disikapi secara serius oleh pemerintah. Data dari Kementerian Kesehatan RI soal vaksinasi MR per provinsi di Pulau Jawa hingga 3 Oktober menunjukkan ada target yang tak tercapai. Partisipasi imunisasi setiap provinsi ditarget mencapai angka 95 persen.

Namun, ada tiga daerah yang tak mampu mencapai target itu, yakni Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Tingkat partisipasi vaksin MR di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat masing-masing hanya 90,86 persen, 91,61 persen, dan 93,84 persen. Padahal, daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY mencapai angka partisipasi yang melebihi target.

Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) sebenarnya sudah melakukan investigasi terhadap kasus Niken. Lembaga ini menyatakan bahwa tak ada hubungan kausal antara suntikan MR dengan kondisi Niken. Kelumpuhan diduga disebabkan oleh riwayat penyakit yang diderita Niken, yakni kaki yang tak sama panjang dan strabismus (juling) pada mata.

Dr. dr Indra Irawan, SpAK, Ketua Komite Nasional KIPI, saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa KIPI telah menerima delapan laporan kejadian pasca-vaksin. Tiga laporan berasal dari Banten, satu dari Jawa Tengah, dan masing-masing dua dari Jakarta serta Jawa Barat.

Baca juga: Bagaimana Gerakan Anti Vaksin Mendunia

Dari delapan laporan tersebut, Kementerian Kesehatan belum menemukan adanya pengaruh negatif vaksin MR. Salah satu laporan kejang diduga karena anak tidak dalam kondisi sehat saat divaksin. Ia juga mengkonsumsi obat anti-epilepsi pasca-vaksin sehingga tubuhnya mengalami kontradiksi.

"Tidak akan ada kontraindikasi ketika divaksin dalam keadaan sehat. Kontraindikasi terjadi karena riwayat anafilatik (alergi) shock,” ujar dokter Indra.

Baca juga: Perang Argumen Anti-vaksin dan Pro-vaksin

Kontraindikasi dapat diminimalisir dengan melakukan pemeriksaan sebelum vaksin. Secara umum, vaksin MR tak bisa dilakukan pada individu dalam terapi kortikosteroid, imunosupresan, dan radioterapi. Ia juga dilarang juga diberikan pada wanita hamil, leukimia, anemia berat dan kelainan darah lainnya.

Penderita kelainan fungsi ginjal berat, decompensatio cordis (gagal jantung), riwayat alergi terhadap komponen vaksin (neomicyn) juga tak boleh diimunisasi. Atau individu yang baru saja diberi gamma globulin atau transfusi darah. Pemberian imunisasi juga harus ditunda saat seseorang sedang dalam keadaan demam, batuk pilek, dan diare.

Dokter Indra kembali menjelaskan, sebagian besar anak bisa saja mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi seperti demam, nyeri ringan, dan ruam. Hal ini dinilai masih wajar dan normal, sebab vaksin terbuat dari virus yang dilemahkan. Normal saja jika tubuh akan bereaksi ketika benda asing masuk.

“Akan ada reaksi tubuh memperlihatkan gejala ringan karena virus hidup, tapi tidak menimbulkan penyakit berat dan menyebabkan kematian,” katanya.

Demam ringan, batuk pilek, mencret, dan ruam merupakan reaksi tubuh yang lazim pasca-vaksinasi. Nyeri ringan di bagian tubuh yang disuntik akan hilang dalam waktu 2-3 hari. Lalu, ruam kemungkinan timbul pada hari ketujuh sampai hari kesepuluh.

“Demam ringan, batuk pilek dll bukan kontraindikasi. Dibandingkan reaksinya, lebih banyak keuntungan untuk dilakukan,” jelas dokter Indra.

Saking jarangnya, kejadian pasca-imunisasi vaksin MR terjadi hanya 1 per sejuta. Menurutnya, kecurigaan boleh ditempatkan ketika terjadi kejadian pasca-vaksinasi secara serempak. Namun, hingga saat ini, belum ada temuan yang bisa membuktikan terdapat masalah dengan produk vaksin MR.

infografik yuk vaksin

Kehalalan Vaksin

Selain dampak pasca-vaksin, ada alasan lain yang kerap menghinggapi program vaksinasi, yakni masalah kehalalan. Padahal, MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk upaya memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu. Namun, ada golongan anti-vaksin yang tak mau menoleransi vaksin yang belum jelas kehalalannya.

Selain meragukan kehalalan vaksin, banyak juga menilai bahwa tubuh anak memiliki daya tahan terhadap penyakit. Daya tahan itu dapat dijaga dengan asupan makanan sehat dan madu. Padahal, madu dan makanan sehat tak bisa menjamin risiko infeksi virus. Itulah sebabnya di zaman dulu orang bisa mati karena cacar. Setelah ada vaksin cacar, angka kematian akibat penyakit ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Baca juga: Hukum Vaksinasi Rubella

MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk upaya memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu. Namun, ada golongan anti-vaksin yang tak mau menoleransi vaksin yang belum jelas kehalalannya.

Kegagalan capaian partisipasi imunisasi ini harus dievaluasi pemerintah. Sudahkah melakukan kampanye secara maksimal, termasuk dengan cara-cara yang bisa dipahami seluruh lapisan masyarakat?

Baca juga artikel terkait VAKSINASI atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani