Menuju konten utama

Jokowi Pastikan Vaksinasi Rubella Hukumnya Mubah dalam Islam

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa vaksinasi Rubella tidak ada unsur haram sehingga semua orang tua diharapkan untuk memberikan imunisasi pada anak-anaknya.

Jokowi Pastikan Vaksinasi Rubella Hukumnya Mubah dalam Islam
Vaksin Measles Rubella. FOTO/Microbiologyonline

tirto.id - Imunisasi untuk menjaga kesehatan hukumnya mubah dalam Islam atau lebih banyak manfaat yang bisa didapat ketimbang mudarat yang diterima. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai respons atas adanya penolakan vaksinasi yang masuk dalam proses imunisasi.

"Fakta MUI juga siap menyampaikan bahwa ini mubah, artinya juga bahwa imunisasi ini manfaatnya jauh lebih banyak daripada mudharatnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mencanangkan Kampanye Imunisasi Measles-Rubella (MR) yang dilaksanakan di MTs Negeri 10 Sleman yang terletak di Ngaglik Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (1/8/2017).

Sebagai informasi, muncul penolakan dari sejumlah kalangan untuk mengikuti imunisasi karena dianggap ada unsur haram dalam vaksin yang diberikan untuk program imunisasi MR.

Presiden memastikan hal itu tidak benar sehingga dalam waktu dekat ia akan meminta jajarannya untuk turun ke masyarakat menjelaskan perihal imunisasi itu.

"Ya nanti dijelaskan, nanti akan dijelaskan oleh Bu Menteri, namanya ini kan sebuah, memulai kampanye dan pelaksanaan imunisasi jadi ya belum jelas nanti akan dijelaskan," kata Jokowi sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga:

Penjelasan secara gamblang, kata Presiden, akan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Koordinator Bidang PMK, dan Menteri Kesehatan.

"Semua akan dijelaskan. Ini MR kan belum banyak yang tahu juga," tutur Jokowi.

Ia menjelaskan, imunisasi MR penting sekali bagi anak-anak untuk menekan dampak penyakit campak dan rubella yang di antaranya bisa menyebabkan kebutaan, ketulian, terganggunya fungsi otak, dan terganggunya fungsi jantung.

Oleh karena itu, Presiden ingin program imunisasi MR bisa berjalan dengan sukses sehingga anak-anak bisa terhindar dari penyakit yang berbahaya itu.

Terkait adanya sanksi yang mungkin bisa diterapkan kepada orang tua yang tidak mengimunisasi anaknya karena imunisasi merupakan hak anak, Presiden mengatakan Pemerintah cenderung lebih pada upaya untuk mengajak.

"Kita ini mengajaklah, kita tidak sampai ke sana, kita ini mengajak partisipatif dari masyarakat sehingga anak-anaknya bisa mau untuk diberikan imunisasi. Itu aja. Ini kan untuk perlindungan anak-anak kita, untuk proteksi anak-anak kita dari penyakit," kata Presiden.

Baca juga: Jokowi Ingin Indonesia Bebas Campak dan Rubella pada 2020

Imunisasi MR merupakan program vaksinasi gratis untuk pencegahan penyebaran penyakit campak dan rubbela di Indonesia.

Pelaksanannya akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pada Agustus dengan menyasar anak-anak di sekolah-sekolah. Tahap berikutnya, imunisasi MR yang akan dilaksanakan secara serentak pada September 2017 untuk balita.

Sebagai catata, di Provinsi DI Yogyakarta sendiri tercatat data Dinkes DIY pada 2016, sebanyak 1.929 anak yang diduga terjangkit virus rubella di DIY, 463 di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus rubella.

Sementara sejak Januari hingga Juli 2017 tercatat 7 kejadian luar biasa (KLB) penyakit Campak di DIY di mana 60-70 persen di antaranya positif rubella.

Kementerian Kesehatan mencatat pada 2016, terdapat 8.185 kasus campak pada 2015, lebih rendah dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 12.943 kasus. Sedangkan jumlah pasien campak yang meninggal yaitu satu orang di Provinsi Jambi.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari