tirto.id - Semua sekolah di Yogyakarta diharapkan dapat mengikuti program vaksinasi Measles Rubella (MR) dari pemerintah yang akan dimulai awal Agustus. Hal ini diimbau langsung pihak Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
"Tujuan dari pemberian vaksin ini adalah untuk kesehatan generasi muda. Oleh karena itu, sekolah diharapkan dapat mengikuti," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Sigit Warsita di Yogyakarta, Kamis (27/7/2017).
Namun demikian, Sigit berharap agar pemberian vaksin Measles Rubella (MR) dapat dilakukan sesuai ajaran dan tuntunan agama Islam. Salah satunya, ia menjelaskan, vaksin yang digunakan halal.
Sampai saat ini, Sigit melanjutkan, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta belum mendapatkan laporan tentang sekolah berbasis agama yang menyatakan menolak memberikan vaksin MR.
"Mungkin jika ada penolakan, hal itu disebabkan adanya kekhawatiran bahwa vaksin yang digunakan tidak syari. Kami pun berharap ada koordinasi dari Dinas Kesehatan mengenai vaksin yang akan digunakan," katanya menerangkan.
Terkait saran vaksinasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia Kisworini mengatakan bahwa sosialisasi terkait pemberian vaksin MR untuk siswa sekolah terus dilakukan.
"Pemberian vaksin MR akan dimulai pada 1 Agustus. Kami mulai di sekolah-sekolah yang ada di Kota Yogyakarta baru dilanjutkan di Posyandu pada September," tutur Fita sebagaimana dikutip Antara.
Ia pun berani memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman dan sama sekali tidak bersinggungan dengan babi sehingga bisa disebut bahwa vaksin yang digunakan halal.
"Jadi harapannya, tidak ada sekolah yang menolak. Pemberian vaksin MR ini dilakukan agar Indonesia bebas campak dan rubella pada 2020. Jika ada anak yang tidak divaksin, maka berpotensi untuk menularkan penyakit ke siswa-siswa lain. Tentunya, akan lebih merugikan," katanya.
- Baca juga: Perang Argumen Anti-Vaksin dan Pro-Vaksin
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga belum menerima laporan mengenai sekolah yang menolak memberikan vaksin MR kepada siswanya.
"Jika ada, tentunya kami akan terus melakukan pendekatan dan meminta keterangan dari sekolah yang bersangkutan mengenai alasan penolakan dan bagaimana sekolah akan menyikapinya jika ada kejadian penularan penyakit," ujarnya.
Selama ini, lanjut Fita, sekolah atau masyarakat baru merasa khawatir jika sudah ada kasus penularan penyakit. "Campak dan rubella in terkesan sepele, namun komplikasi penyakit yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya. Penyakit ini tidak pernah pilih-pilih siapa yang akan tertular," katanya.
- Baca juga: Bagaimana Gerakan Anti-Vaksin Mendunia
Campak dapat menyebabkan komplikasi penyakit yang serius, seperti radang paru, radang otak, buta, gizi buruk hingga kematian. Sedangkan rubella yang menyerang ibu hamil bisa memberikan dampak kepada bayi yang sedang dikandung.
Selain keguguran, bayi yang dikandung bisa mengalami kecacatan, misalnya kelainan jantung, kepala kecil yang menyebabkan perkembangan anak terhambat, gangguan mata sehingga bayi yang dilahirkan mengalami katarak, gangguan pendengaran hingga tuli dan bisu.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari