tirto.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama kelompok usahanya dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan potongan atau diskon tarif tol sebesar 10 persen selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Diskon ini berlaku untuk Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.
Potongan tarif ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung dan Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik. Kemudian pada arus balik, berlaku dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan, potongan tarif tol 10 persen ini hanya berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dengan melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya. Sementara itu, potongan tarif ini tidak berlaku jika transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca golongan dan asal kendaraannya.
“Pemberian potongan tarif tol sebesar 10% ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Potongan tarif tol 10% akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025),” ujar Lisye dalam keterangan yang dikutip Kamis (19/12/2024).
Lisye menjelaskan, potongan 10 persen itu juga memiliki waktu pemberlakuan, yakni mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan.
“Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye.
Besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang ini berlaku pada 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 20 Desember pukul 05.00 WIB. Diskon ini hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Sedangkan potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 29 Desember pukul 05.00 WIB.
Sedangkan untuk tanggal 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari pukul 05.00 WIB, hanya berlaku untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2 menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif sebesar Rp88.350
“Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2024 serta dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol,” imbuh Lisye.
Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo kartu e-toll dan BBM serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.
“Khusus untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam kartu e-toll pengguna jalan lainnya. Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo kartu e-toll untuk menghindari antrian di gerbang tol,” jelas Lisye.
Kemudian, Jasa Marga menghimbau masyarakat untuk dapat memprediksi dan menghindari waktu puncak arus mudik yang terbagi dalam dua hari, yakni Sabtu, 21 Desember 2024 untuk periode Natal dan Sabtu, 28 Desember 2024 untuk periode Tahun Baru.
“Sementara itu hindari puncak arus balik yaitu pada Minggu, 29 Desember 2024 untuk periode Natal dan Rabu, 1 Januari 2025 untuk periode Tahun Baru yang bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan,” pungkas Lisye.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher