Menuju konten utama

Jampidsus Dilaporkan ke Jamwas Terkait Kasus Zarof Ricar

Jampidsus dilaporkan ke bagian pengawasan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam pengusutan kasus Zarof Ricar.

Jampidsus Dilaporkan ke Jamwas Terkait Kasus Zarof Ricar
Sejumlah koalisi masyarakat melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke bagian pengawasan karena diduga tidak profesional mengungkap kasus Zarof Ricar, Senin (28/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ke bagian pengawasan (jamwas). Pelaporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan dalam pengusutan kasus Zarof Ricar.

Koordinator TPDI, Ronald Lablobly, mengatakan ada indikasi memutarbalikan proses hukum dalam pengungkapan kasus Zarof Ricar. Sebab, pasal gratifikasi dari temuan Rp915 miliar uang dan 51 Kg emas tidak diungkap secara tuntas.

"Padahal, dalam konteks temuan barang bukti uang tunai sebesar Rp919 miliar dan 51 kg emas seharusnya terdakwa Zarof Ricar dikenakan pasal suap dan atau TPPU," kata Ronald di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Febrie Adriansyah selaku JAM Pidsus, kata dia, hingga saat ini belum mengungkap siapa pelaku suap dari uang ratusan miliar dan emas tersebut. Namun, dalam dakwaan di kasus gratifikasi hakim, sitaan tersebut sudah disertakan.

"Karena pertanggung jawaban pidana dibatasi hanya diarahkan kepada terdakwa Zarof Ricar sebagai penerima gratifikasi. Bahwa pengaduan masyarakat ini merupakan hasil permufakatan baik dengan kata lain bukan hasil permufakatan jahat," tutur Ronald.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sendiri mempersilakan adanya pelaporan itu. Dia memandang bahwa hal itu adalah hak semua orang.

"Kami sangat menghormati setuap apapun yang disampaikan oleh kelompok-kelompok dari masyarakat, dari media, bahkan terhadap hal-hal yang kritik terhadap kami. Saya kira kami akan terus terbuka," ungkap Harli.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama