Menuju konten utama

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup 30 April, Cek Rekayasa Lalinnya

Jalan Diponegoro Bandung ditutup mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026 imbas proyek penataan Gedung Sate-Gasibu.

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup 30 April, Cek Rekayasa Lalinnya
Massa Aksi Kamisan Bandung ke-429 menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Akses utama Jalan Diponegoro, Kota Bandung, akan ditutup sementara mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026 mendatang. Penutupan ini merupakan imbas dari proyek penataan dan penggabungan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, yang memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, memastikan penerapan MRLL dilakukan terukur dan sesuai kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Kami di Kota Bandung berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” kata Rasdian berdasarkan keterangan resmi diterima Tirto, Selasa (28/4/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu konsekuensi penggabungan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, yakni penutupan ruas Jalan Diponegoro.

Pola distribusi lalu lintas bakal diatur ulang. Alur lalu lintas, nantinya bakal memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.

Ia membeberkan, dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah. Kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.

“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” papar Rasdian.

Lalu dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.

Sementara dari arah barat dan selatan, pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama.

Untuk memperkuat kapasitas jaringan jalan, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.

Kendaraan dari arah barat yang menuju ke timur tidak lagi dapat melintas lurus, melainkan akan dibelokkan ke Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang Gedung Sate.

“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kami menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” katanya.

Skema rekayasa lalu lintas tersebut hasil sinkronisasi bersama Dishub Jawa Barat, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polrestabes Bandung sebagai pihak yang memiliki kewenangan manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam penataan kawasan.

Baca juga artikel terkait PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah