tirto.id - Subsidi Rp600 ribu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan batal diberikan hari ini. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, butuh waktu empat hari lagi untuk mencairkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida, Senin (24/8/2020).
BLT sebesar Rp600 ribu akan dibagikan dalam kurun waktu 4 bulan. Subsidi ini akan dicairkan dua kali, masing-masing Rp1,2 juta. Paling lambat, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru akan dilakukan pada 31 Agustus 2020.
Angka nasional juga sudah dirilis oleh BPJAMSOSTEK Pusat, dimana terdata 13,5 juta lebih nomor rekening yang diterima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.
Dari angka tersebut, sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.
BPJAMSOSTEK melakukan validasi berlapis agar penerima BSU benar-benar memenuhi kriteria yang ditentukan. Tujuannya untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19 melalui BSU. Nominal yang akan diterima pekerja nantinya Rp600 ribu per bulan untuk seorang pekerja selama empat bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.
Syarat Penerima Subsidi Rp600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan
Syarat yang wajib dipenuhi penerima subsidi upah tersebut, meliputi:
1. Kelengkapan syarat tersebut yaitu : Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja;
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan penerima subsidi, dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa metode, seperti via situs resmi, SMS, dan ATM.
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Situs Resmi
1. Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena akan memerlukan nomor KPJ.
2. Buka situs website resmi BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau Anda dapat secara langsung log in melalui tautan ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
3. Setelah itu, klik menu 'Layanan Peserta' pada halaman.
4. Kemudian klik 'Pilih Tenaga Kerja'.
5. Muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'.
6. Untuk bagian cek saldo, Anda pilih menu BPJSTKU.
7. Anda akan masuk ke alamat : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, dan tinggal masukan email dan kata sandi.
Jika Anda belum pernah cek saldo dan merupakan pengguna baru, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.
Setelah klik 'Log in', buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.
Kemudian pilihlah 'Setuju' pada kolom ketentuan penggunaan layanan.
Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik 'Daftarkan' atau 'SUBMIT DATA'. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih 'Lihat Saldo'.
Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun.
Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan.
Kemudian cek inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via daring dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang Anda daftarkan dan PIN.
Cek Saldo BPJS Ketengakerjaan via SMS
Sebelum mengecek saldo, Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah aktivasi BPJS via SMS.
1. Ketik pada layar HP Anda berupa: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.
2. Untuk format tanggal lahir berupa dd-mm-yy (misal untuk 1 Januari 1990 berarti: 01-01-90).
3. Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID Anda
4. Setelah Anda mendapatkan ID, Anda langsung bisa cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
5. Tunggu sebentar, dan Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT Anda.
Layanan SMS ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jadi, Anda tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut.
Cek Saldo BPJS Ketengakerjaan via ATM BNI
Cara selanjutnya untuk mengecek saldo JHT, bisa menggunakan ATM. Namun tidak bisa sembarang ATM melainkan harus dari ATM BNI. Untuk mengecek dengan cara ini, sangat mudah. Caranya adalah sebagai berikut.
1. Datanglah ke ATM BNI terdekat.
2. Masukkan kartu ATM dan pin.
3. Cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
4. Kemudian saldo Anda akan muncul di layar mesin ATM.
Editor: Agung DH