Menuju konten utama

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dan Besarannya

Jadwal pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2. Berapa besarannya untuk biaya pendidikan dan biaya hidup?

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dan Besarannya
Kartu Indonesia Pintar (KIP). ANTARA FOTO.

tirto.id - Jadwal pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dapat disimak para penerima. Kapan pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dilakukan dan berapa besarannya?

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang memiliki potensi akademik namun terbatas dengan ekonomi.

Dana KIP Kuliah terdiri dari biaya pendidikan dan biaya hidup. Bantuan diberikan kepada mahasiswa setiap semester. Mahasiswa semester 2 atau genap dapat memantau informasi terkait pencairan KIP Kuliah 2025.

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester Genap

Pencairan dana KIP kuliah disalurkan setelah proses verifikasi data selesai. Untuk itu, diharapkan mahasiswa telah memastikan data pribadi valid dan lengkap.

Jika melihat jadwal pencairan pada tahun sebelumnya, bantuan KIP Kuliah akan diterima mahasiswa di semester genap 2025 selama periode bulan Maret-April 2025.

Sedangkan pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2025/2026 diperkirakan berlangsung pada bulan Agustus-September 2025.

Dalam rangka pencairan dana KIP kuliah, perguruan tinggi wajib menyelesaikan laporan data penerima sebelum pencairan dilakukan.

Keterlambatan dana KIP Kuliah dapat disebabkan oleh sejumlah. Semisal faktor data tidak valid dan masalah akreditasi program studi. Lalu tidak ada laporan akademik dari perguruan tinggi dan perguruan tinggi maupun mahasiswa tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ilustrasi KIP Kuliah

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Besaran KIP Kuliah

Bantuan dana KIP Kuliah terdiri dari biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya kuliah langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Di lain sisi, bantuan biaya hidup disalurkan melalui rekening penerima KIP Kuliah.

Pada tahun 2025, Kementerian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia telah menyiapkan kenaikan anggaran dana untuk program bantuan KIP Kuliah sebesar Rp1 Triliun.

Dana edisi sebelumnya adalah senilai Rp 13,99 Triliun dan kini menjadi Rp 14,69 Triliun.

Biaya Pendidikan

Besaran bantuan biaya pendidikan berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan klaster wilayah perguruan tinggi. Simak rincian di bawah ini:

  • Program Studi dengan akreditasi A : bidang kedokteran maksimal Rp12 Juta per semester dan bidang non-kedokteran maksimal Rp8 Juta per semester.
  • Program Studi dengan akreditasi B : biaya pendidikan maksimal Rp4 Juta per semester.
  • Program Studi dengan akreditasi C : maksimal Rp2,4 Juta per semester.
Biaya Hidup

Bantuan biaya hidup terbagi dalam lima klaster. Besarannya disesuaikan berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi yang bersangkutan. Berikut rincian besarannya pada masing-masing kluster:

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan.
*Bantuan dana KIP Kuliah akan diberikan setiap semesternya atau enam bulan sekali.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus