tirto.id - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 akan segera dibuka. Simak daftar calon mahasiswa yang bisa daftar program.
KIP Kuliah adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan peluang besar bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa khawatir akan beban biaya.
Bantuan berupa beasiswa ini dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki semangat belajar tinggi dan prestasi akademik yang memadai.
Mengutip laman resminya, KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.
6 Calon Mahasiswa yang Bisa Daftar KIP Kuliah 2025
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, program KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini adalah 7 calon mahasiswa yang bisa daftar KIP Kuliah 2025.
1. Usia pendaftar maksimal adalah 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) /PKH (Program Keluarga Harapan) /KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
3. Memiliki KIP pendidikan menengah atau Kartu Indonesia Pintar saat menempuh pendidikan menengah.
4. Calon mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Calon penerima termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 5 Data PPKE Kemenko PMK dapat mendaftar.
6. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, calon penerima bisa tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP kuliah merdeka, dengan syarat:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota kelurga paling banyak Rp750 ribu;
b. Bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh pemerintah setempat. Minimal tingkat desa atau kelurahan.
Selain sejumlah kriteria di atas, calon mahasiswa juga harus diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
Kemudian, calon mahasiswa juga berstatus tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka?
Setiap tahun pemerintah membuka kesempatan KIP Kuliah kepada seluruh siswa lulusan SMA/ SMK dan sederajat dengan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya untuk mendaftar KIP Kuliah.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis di laman Portal Informasi Indonesia, pada tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah akan mulai dibuka pada 3 Februari 2025. Jadwal tersebut bersamaan dengan dimulainya SNBP, SNBT, dan jalur mandiri PTN/PTS.
Jadwal resmi KIP Kuliah lengkap dengan tahapan dan rincian lainnya belum dirilis. Maka itu, calon mahasiswa yang berniat untuk melakukan pendaftaran diharapkan selalu memantau pengumuman resminya.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra