Menuju konten utama

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Siswa memiliki masa sekitar 8 bulan untuk melakukan pendaftaran. Berikut infonya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaa UIN Datokarama Dr M Idhan mewawancarai mahasiswa dalam seleksi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022, berlangsung di Sigi, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO-Dok Pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama)

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari 2024. Siswa yang berminat untuk mendaftar diharapkan menyiapkan beberapa data dan berkas tertentu agar bisa lolos seleksi menjadi penerima KIP Kuliah yang baru.

KIP Kuliah adalah program bantuan dana pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk siswa lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan kuliah, tapi terkendala dalam biayanya. Pemerintah pun memastikan bahwa penerima KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan seleksi.

Tujuan dari seleksi ini agar penerima KIP Kuliah adalah siswa yang benar-benar memiliki potensi dan kemauan untuk menyelesaikan kuliah. Selain itu, penerima KIP Kuliah haruslah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak dikenakan biaya atau gratis. Sementara itu, KIP Kuliah akan memberikan pembiayaan yang mencakup:

  • Biaya pendidikan yang disalurkan langsung kepada perguruan tinggi
  • Biaya hidup mulai Rp800.000/bulan. Jumlah biaya hidup akan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?

Berdasarkan jadwal yang sudah dirilis oleh Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka sejak Senin, 12 Februari 2024. Pendaftaran KIP Kuliah rencananya akan dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Dengan demikian, siswa memiliki masa yang cukup panjang hingga sekitar 8 bulan untuk melakukan pendaftaran. Dalam kurun waktu tersebut, siswa dapat mempersiapkan beberapa data dan dokumen yang diperlukan.

Adapun beberapa berkas yang bisa disiapkan untuk kepentingan pendaftaran antara lain:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Bukti data DTKS atau kartu PKH/KKS
  • Bukti data masuk kelompok Desil 3
  • Surat keterangan dari panti asuhan/panti sosial
  • Bukti pendapatan orang tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah 2024 menetapkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh para calon pendaftar. Adapun syarat penerima KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut:

A. Syarat penerima KIP Kuliah 2024

  • Siswa lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik/Vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik, memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus serta didukung dengan bukti dokumen yang sah.
B. Syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2024

Persyaratan ekonomi yang ditetapkan adalah penerima KIP Kuliah 2024 haruslah berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dapat dibuktikan dengan:

  • Memegang atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan
  • Jika tidak masuk dalam empat kriteria di atas, siswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan tetap memenuhi syarat miskin/rentan miskin. Kondisi ini dapat dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah (minimal tingkat desa/kelurahan) untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin/tidak mampu.

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa langsung mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.

Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini berlangsung pada 12 Februari - 31 Oktober 2024 mendatang. Sebelum mendaftar, siswa perlu menyiapkan beberapa data penting seperti KTP/NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang masih aktif.

Setelah itu, siswa yang sudah melakukan pendaftaran akan diseleksi terlebih dahulu agar bantuan dana KIP Kuliah bisa tepat sasaran. Seleksi akan berlangsung selama periode 1 Juli - 31 Oktober 2024, sedangkan penetapan penerima KIP Kuliah yang baru juga dilakukan di waktu yang sama.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Berikut cara dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru untuk melakukan pendaftaran akun
  2. Saat proses mendaftar, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif (direkomendasikan memakai Gmail).
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika berhasil divalidasi, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.
  4. Buka kembali https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima lewat email.
  5. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan seluruh proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP/SNBT/Mandiri).
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani