Menuju konten utama

Arti NJOP Meter dalam KIP Kuliah 2024 dan Cara Mengisinya

NJOP Meter adalah taksiran harga rumah dan bangunan per meter. Temukan arti NJOP Meter dalam KIP Kuliah 2024 beserta contoh dan cara mengisinya di sini.

Arti NJOP Meter dalam KIP Kuliah 2024 dan Cara Mengisinya
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024. Ada NJOP Meter yang mesti diisi dalam pendaftaran KIP Kuliah. Apa yang dimaksud dengan NJOP Meter dalam KIP Kuliah?

NJOP Meter adalah singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak/Meter (NJOP per Meter). Adapun pengertian NJOP/Meter adalah taksiran harga rumah dan bangunan per meter yang perhitungannya berdasarkan luas serta zona bangunan tersebut berada.

Dalam konteks perpajakan, NJOP digunakan sebagai landasan perhitungan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pajak PBB disetor setiap tahun oleh pihak pemilik rumah atau bangunan.

Apa yang Dimaksud dengan NJOP Meter dalam KIP Kuliah?

Di pendaftaran KIP Kuliah, NJOP Meter KIP adalah data yang perlu diisi di kolom Data Rumah. NJOP/Meter KIP adalah menjadi salah satu petunjuk mengenai kondisi perekonomian keluarga calon peserta KIP Kuliah.

Mengisi KIP Kuliah NJOP Meter adalah langkah yang perlu dilakukan. Data semacam ini dibutuhkan karena program KIP Kuliah diperuntukkan peserta yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi (keluarga kurang mampu).

KIP Kuliah adalah program pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi secara gratis (tanpa biaya).

Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah juga diberikan bantuan biaya hidup. Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan lima klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Letak NJOP Meter KIP Kuliah 2024

Besaran NJOP ditetapkan oleh kepala daerah setiap tiga tahun. Namun, untuk objek pajak tertentu, penetapan NJOP bisa tiap tahun sekali.

NJOP adalah harga rata-rata dari rumah/bangunan (objek pajak) dalam transaksi jual-beli yang wajar. Jika tidak ada transaksi jual beli, NJOP ditentukan dari perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

Maka itu, harga pasaran rumah ataupun bangunan di suatu kawasan yang cenderung mahal dapat membuat nilai NJOP juga tinggi.

Info per meter KIP Kuliah NJOP adalah mungkin membingungkan siswa saat hendak melakukan pendaftaran. Namun, jangan risau bila diminta mengisi NJOP di KIP Kuliah.

Lantas, NJOP Meter ada di mana? Dan, NJOP dilihat di mana? Siswa dapat menemukan data NJOP langsung dari bukti pembayaran PBB rumah.

Silakan minta data PBB rumah kepada orang tua, lalu periksa besarnya pada kolom NJOP/Meter persegi untuk setiap objek pajak, entah itu bumi atau bangunan.

Contoh dan Cara Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2024

Para siswa yang hendak melanjutkan kuliah ke PTN atau PTS dapat mendaftar menjadi calon penerima KIP Kuliah melalui laman KIP Kuliah Kemdikbud.

KIP Kuliah Kemdikbud dikhususkan untuk para siswa yang bertujuan ke perguruan tinggi yang ada di bawah naungan Kemendikbud. Adapun pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Di dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, ada berbagai biodata yang mesti disampaikan oleh calon penerima. Salah satunya data terkait NJOP/Meter di kolom Data Rumah.

Contoh NJOP/Meter KIP Kuliah adalah informasi yang sering ditanyakan siswa sebelum mendaftar. Berikut contoh dan cara mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2024:

  1. Buka laman pendaftaran KIP Kuliah. Klik Daftar/Masuk dan ikon Daftar Baru. Lalu, isi data NIK, NISN, NPSN, alamat email, serta data-data lainnya sesuai instruksi sistem
  2. Isi keterangan yang diminta oleh sistem secara lengkap
  3. Saat sudah memasuki kolom “Data Rumah”, isi beberapa data yang jelas perhitungannya
  4. Untuk data NJOP/Meter dapat dilihat di surat PBB tahunan rumah (PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan)
  5. Letak NJOP/Meter tersebut di bawah nama, alamat pemilik, dan letak objek pajak
  6. Ambil angka yang tertera dalam surat PBB tahunan rumah untuk mengisi data NJOP/Meter di pendaftaran KIP Kuliah 2024

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Ibnu Azis