Menuju konten utama

Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah? Simak Penjelasannya

Apakah desil 4-10 bisa lolos KIP Kuliah, merupakan salah satu pertanyaan yang jadi pencarian dalam masa pendaftaran KIP Kuliah 2024. Berikut penjelasannya.

Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah? Simak Penjelasannya
Mahasiswa penerima beasiswa Program KIP Kuliah mengikuti pelatihan english camp bagi, di Kampus II IAIN Palu, di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng, Minggu (6/12/2020). ANTARA/Muhammad Hajiji/aa.

tirto.id - Apakah desil 4-10 bisa lolos KIP Kuliah, merupakan salah satu pertanyaan yang kerap menjadi pencarian dalam masa pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini.

Kelompok Desil 4-10 masih mungkin untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan tertentu. Berikut ini penjelasan mengenai kemungkinan Desil 4-10 untuk lolos KIP Kuliah 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. KIP Kuliah terbuka bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN.

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mempunyai keterbatasan ekonomi. Beasiswa KIP Kuliah mencakup dana pendidikan dan uang saku selama 8 semester untuk jenjang sarjana.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

Untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan ekonomi. Berikut ini persyaratan penerima KIP Kuliah 2024:

1. Persyaratan Umum

  • Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur ke Perguruan Tinggi Akademik, Vokasi, atau PTKIN terakreditasi sekaligus di prodi terakreditasi yang tercatat sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik dan mempunyai keterbatasan ekonomi atau dari keluarga miskin, rentan miskin dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.

2. Persyaratan Ekonomi

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Keluarga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial lain dari kementerian seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  • Dari panti sosial/panti asuhan
  • Apabila penerima tidak memenuhi empat kriteria di atas, tetap dapat mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah?

Sebagaimana telah disebutkan dalam persyaratan ekonomi sebelumnya, maksimal pendaftar KIP Kuliah adalah kelompok Desil 3.

Namun, kelompok Desil 4 ke atas dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan penghasilan kotor gabungan orang tua Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.

Selain itu, peserta kelompok Desil 4 ke atas juga harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh pemerintah desa/kelurahan.

Peserta kelompok Desil 4 ke atas tetap memiliki kemungkinan untuk menjadi penerima KIP Kuliah selama memiliki bukti-bukti pendukung.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Selain mencermati persyaratan umum dan ekonomi, peserta juga harus mengetahui jadwal pelaksanaan proses KIP Kuliah. Berikut ini jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani