tirto.id - Apakah desil 4-10 bisa lolos KIP Kuliah, merupakan salah satu pertanyaan yang kerap menjadi pencarian dalam masa pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini.
Kelompok Desil 4-10 masih mungkin untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan tertentu. Berikut ini penjelasan mengenai kemungkinan Desil 4-10 untuk lolos KIP Kuliah 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. KIP Kuliah terbuka bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mempunyai keterbatasan ekonomi. Beasiswa KIP Kuliah mencakup dana pendidikan dan uang saku selama 8 semester untuk jenjang sarjana.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024
Untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan ekonomi. Berikut ini persyaratan penerima KIP Kuliah 2024:
1. Persyaratan Umum
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur ke Perguruan Tinggi Akademik, Vokasi, atau PTKIN terakreditasi sekaligus di prodi terakreditasi yang tercatat sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik dan mempunyai keterbatasan ekonomi atau dari keluarga miskin, rentan miskin dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
2. Persyaratan Ekonomi
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial lain dari kementerian seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Dari panti sosial/panti asuhan
- Apabila penerima tidak memenuhi empat kriteria di atas, tetap dapat mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah?
Sebagaimana telah disebutkan dalam persyaratan ekonomi sebelumnya, maksimal pendaftar KIP Kuliah adalah kelompok Desil 3.
Namun, kelompok Desil 4 ke atas dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan ketentuan penghasilan kotor gabungan orang tua Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.
Selain itu, peserta kelompok Desil 4 ke atas juga harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh pemerintah desa/kelurahan.
Peserta kelompok Desil 4 ke atas tetap memiliki kemungkinan untuk menjadi penerima KIP Kuliah selama memiliki bukti-bukti pendukung.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Selain mencermati persyaratan umum dan ekonomi, peserta juga harus mengetahui jadwal pelaksanaan proses KIP Kuliah. Berikut ini jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024:
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani