tirto.id - Informasi mengenai PPKE Desil 1, 2, dan 3 KIP Kuliah 2024 beserta penjelasannya perlu Anda ketahui bila ingin mengikuti program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini.
PPKE sendiri merupakan singkatan dari Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sementara itu, Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga.
Program ini merupakan upaya pemerintah yang terpadu dan berkelanjutan, berwujud program pemberdayaan untuk tiap warga negara yang membutuhkan bantuan. Dalam hal ini, salah satu wujudnya adalah KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Namun, salah satu syarat ekonomi untuk bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah terdaftar dalam PPKE Desil 1, 2 dan 3.
Apa Itu PPKE dalam KIP Kuliah 2024?
Lalu apa itu PPKE dalam KIP Kuliah 2024? Seperti sudah disebutkan sebelumnya, PPKE adalah program berkelanjutan dari pemerintah yang bertujuan memberi pendampingan, termasuk memfasilitasi warga negara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, salah satunya adalah pendidikan.
Menurut INPRES No. 4 Tahun 2022, PPKE secara tepat sasaran diwujudkan dalam berbagai kebijakan yang meliputi:
- Pengurangan beban pengeluaran masyarakat
- Peningkatan pendapatan masyarakat
- Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan
Agar kebijakan ini tepat sasaran, pemerintah mewajibkan, calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2024 harus terdaftar dalam PPKE Desil 1, 2 dan 3.
Lalu apa itu desil 1, 2 dan 3? Berikut adalah penjelasannya:
- Desil 1 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10%. Kelompok ini merupakan kelompok yang paling rendah tingkat kesejahteraannya yang dihitung secara nasional.
- Desil 2 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% dan dihitung secara nasional.
- Desil 3 merupakan kelompok rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% dan dihitung secara nasional.
Persyaratan Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2024
Ada sejumlah persyaratan ekonomi yang perlu Anda ketahui bila ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2024. Berikut adalah persyaratannya:
Persyaratan utama adalah, penerima KIP Kuliah 2024 harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Dan ini harus dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Jadwal Penting Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Selain syarat ekonomi, Anda juga perlu mengetahui sejumlah jadwal penting pendaftaran KIP Kuliah 2024. Berikut adalah jadwalnya:
Proses Seleksi Masuk SNBP
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 8 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2024
-Pengumuman Hasil SNBP : 26 Maret 2024
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 8 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 21 Maret - 5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 30 April dan 2-7 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT : 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 17 Juni - 31 Juli 2024
Proses KIP Kuliah Merdeka
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K : 12 Februari - 31 Oktober 2024
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi : 1 Juli - 31 Oktober 2024
- Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober 2024
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani