Menuju konten utama

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Kapan Dibuka, Syarat, dan Jadwalnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperkirakan buka bersamaan dengan dimulainya pendaftaran SNPB 2024, yaitu pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Kapan Dibuka, Syarat, dan Jadwalnya
KIP Kuliah. foto/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperkirakan buka pada 14 Februari 2024. Perkiraan tersebut sesuai dengan jadwal pendaftaran KIP-Kuliah 2023 yang berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Desember 2023.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka bersamaan dengan dimulainya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, yakni pada 14 Februari 2023. Jika tidak terjadi perubahan kebijakan, maka pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan kembali berlangsung bersamaan dengan SNBP 2024.

Jadwal SNBP 2024 sendiri sudah diumumkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berdasarkan jadwal dari BPPP Kemendikbud pendaftaran SNBP 2024 dibuka pada 14 Februari 2024.

Perlu diketahui bahwa saat ini Kemendikbud, belum benar-benar mengonfirmasi kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka. Calon pendaftar dapat memantau jadwal pembukaan KIP Kuliah 2024 secara berkala melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Alur pendaftaran KIP Kuliah 2024 diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Berkaca dari alur pendaftaran tahun sebelumnya, berikut ini alur pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  • Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps.
  • Siswa dapat memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid serta aktif.
  • Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  • Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan siswa.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian menggunakan skema host-to-host.
  • Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima, akan diverifikasi lebih lanjut Perguruan Tinggi terkait sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Tidak semua calon atau mahasiswa dapat mendaftar sebagai penerima manfaat KIP Kuliah. Terdapat beberapa syarat-syarat tertentu sehingga dapat menjadi calon peserta KIP. Berikut ini syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik.
  • Mahasiswa mempunyai Kartu KIP.
  • Mahasiswa terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A, B, atau C (khusus Akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi).

Apabila seorang calon penerima tidak memenuhi syarat-syarat di atas, mereka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah ketika memiliki ketentuan yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Bagi calon peserta, mengetahui tahapan seleksi KIP Kuliah 2024 sebaiknya diketahui dengan baik sehingga tidak bingung hingga tertinggal alur. Berikut ini tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  • Siswa login ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  • Siswa menginput NIK, NISN, dan NPSN serta alamat email;
  • Dapodik Kemendikbudristek melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN;
  • SiPintar Kemendikbudristek melakukan validasi NISN dan KIP;
  • DTKS Kemensos via Pusdatin Kemendikbudristek melakukan validasi NIK dan bantuan sosial;
  • NIK, NISN, dan NPSN valid;
  • Siswa mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses;
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;
  • Siswa mendaftar dan mengikuti seleksi Perguruan Tinggi (PT) sesuai jalur masuk pada Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Masuk PT;
  • Mahasiswa diterima PT.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy