Menuju konten utama
KIP Kuliah-Seleksi Mandiri

Seleksi Mandiri KIP Kuliah Bayar Atau Tidak & Cara Daftarnya

Jalur Seleksi Mandiri via KIP Kuliah di PTN-PTS bayar atau tidak dan bagaimana cara daftarnya?

Seleksi Mandiri KIP Kuliah Bayar Atau Tidak & Cara Daftarnya
Kartu Indonesia Pintar. foto/ANTARA News

tirto.id - Seleksi penerimaan peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah untuk jalur Seleksi Mandiri telah dibuka dengan melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Lantas, apakah jalur Seleksi Mandiri via KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dipungut bayaran?

KIP-Kuliah membantu mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa berkuliah. Biaya pendidikan akan ditanggung penyelenggara KIP-Kuliah dengan memberikannya langsung kepada pihak PTN atau PTS. Mahasiswa tidak diberikan tambahan biaya pendidikan apa pun lagi.

Di sisi lain, mahasiswa penerima KIP-Kuliah juga mendapatkan bantuan subsidi biaya hidup bulanan yang dibayarkan per semester. Besarnya subsidi mengikuti kebutuhan hidup di lokasi kampus berada. Ada lima klaster nominal pemberian subsidi ini yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Jadwal KIP-Kuliah untuk Seleksi Mandiri di PTN dibuka lebih awal yaitu tanggal 16 Juni 2023 hingga 7 Oktober 2023. Jadwal pendaftaran KIP-Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS dimulai 23 Juni 2023 sampai 31 Oktober 2023. Penetapan penerima KIP-Kuliah 2023 dilakukan secara berangsur mulai dari 1 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Peserta yang hendak mendaftar KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Mandiri harus memperhatikan berbagai persyaratan pendaftaran.

Salah satunya adalah syarat dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembuktian perihal "keterbatasan ekonomi" yang dialami siswa. KIP-Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: (a) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH); (b) Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); (c) Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
(a) Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;dan

(b) Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/

kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Cek Daftar PTN-PTS Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023

KIP-Kuliah menyediakan daftar PTN dan PTS yang menerima pembiayaan pendidikan ini. Jumlah kampus yang menerima mahasiswa baru menggunakan KIP-Kuliah dari semua jalur mencapai 17.631 PTN/PTS. Daftar universitas, politeknik, dan institut tersebut bisa dilihat melalui website KIP-Kuliah.

Cara pengecekannya sebagai berikut:

  • Klik menu "Profil Perguruan Tinggi" yang ada di sisi atas halaman depan website.
  • Website segera menampilkan berbagai daftar PTN dan PTS yang mendapatkan kuota KIP Kuliah 2023, termasuk prodi, jenjang, dan akreditasinya.
  • Pilih kolom "Tampilkan" di pojok kiri atas untuk menampilkan daftar PTN atau PTS dalam jumlah 10, 25, 50, dan 100 pada satu layar
  • Lakukan pencarian di kolom "Cari" di pojok kanan atas untuk menemukan PTN atau PTS tujuan.
  • Penyaringan hasil pencarian khusus PTN, bisa memasukkan kata kunci "negeri".

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri: Bayar atau Tidak?

Pendaftaran KIP-Kuliah 2023 jalur Seleksi Mandiri dibuka lewat website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Tata cara pendaftarannya mengikuti alur sebagai berikut:

  • Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Data yang perlu dimasukkan saat mendaftar terdiri dari NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
  • Sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
  • Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses tersebut;
  • Siswa lalu masuk (login) ke laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri);
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri;
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  • Seluruh proses pendaftaran dan seleksi KIP-Kuliah adalah gratis. Siswa tidak dibebani biaya apa pun terkait seleksi KIP-Kuliah.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya