tirto.id - Pendaftaran KIP-Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN dan PTS memiliki jadwal berbeda. KIP-Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN dihelat 16 Juni - 7 Oktober 2023. Sementara bagi Seleksi Mandiri PTS, diadakan mulai 23 Juni - 31 Oktober 2023.
Ada pun seleksinya dilakukan terpusat melalui portal KIP-Kuliah. Link pendaftaran KIP-Kuliah jalur Seleksi Mandiri berada di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Seiring dengan selesainya tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), seleksi SNPMB 2023 selanjutnya adalah Seleksi Mandiri. Seleksi Mandiri diadakan oleh masing-masing perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) pun telah dibuka untuk mengakomodasi para peserta yang mengikuti Seleksi Mandiri.
KIP-Kuliah adalah program pemerintah dalam bidang endidikan yang memberikan jaminan biaya pendidikan kepada pesertanya. Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Progra Studi (Prodi). Pihak perguruan tinggi tidak membebankan biaya tambahan apa pun kepada mahasiswa.
Selain gratis biaya kuliah, mahasiswa peserta KIP-Kuliah juga memperoleh bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening miliknya. Bantuan ini sepenuhnya menjadi hak mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan perkuliahan. Pada 2023 besarnya terbagi ke dalam lima klaster yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Cara dan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Jalur Seleksi Mandiri
Pendaftaran KIP-Kuliah 2023 jalur Seleksi Mandiri dilakukan melalui portal https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Prosedur pendaftarannya sebagai berikut:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pada saat mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN,
NPSN, dan alamat email yang aktif;
2. Sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
3. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses tersebut;
4. Siswa lalu masuk (login) ke laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri);
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Seleksi Mandiri;
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Jalur Seleksi Mandiri
Penerima KIP-Kuliah memiliki beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Syarat umum tersebut meliputi:
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
KIP-Kuliah khusus diberikan kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, namun mempunyai keterbatasan dalam ekonomi. Mereka berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh sebab itu, unsur "keterbatasan ekonomi" dalam persyaratan KIP-Kuliah memiliki ketentuan dan syarat dokumen pembuktian seperti berikut:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/
kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Jadwal Pendaftaran KIP-Kuliah 2023 Seluruh Jalur Seleksi
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023 - 31 Oktober 2023
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari 2023 - 27 Februari 2023
3. UTBK-SNBT: 22 Maret 2023 - 13 April 2023
4. Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni 2023 - 07 Oktober 2023
5. Seleksi Mandiri PTS: 23 Juni 2023 - 31 Oktober 2023
Editor: Yulaika Ramadhani