tirto.id - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud telah merilis informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025. Salah satu program yang banyak dinantikan adalah beasiswa KIP Kuliah. Lantas, apakah pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 sudah dibuka?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, termasuk uang kuliah, biaya hidup, dan biaya lainnya selama kuliah di perguruan tinggi.
KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Apakah Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan Dibuka?
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 biasanya terintegrasi dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi KIP Kuliah.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka setelah jadwal seleksi utama diumumkan. Sebagai referensi sebelumnya, KIP Kuliah 2024 dibuka pada 14 Februari 2024 hingga 13 Desember 2024, bersamaan dengan SNBP 2024 yang digelar 13-27 Februari 2024 silam.
Untuk memastikan informasi terkini mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025, Anda dapat memantau situs resmi KIP Kuliah melalui tautan berikut ini:
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Perlu diketahui, pengumuman penerima KIP Kuliah 2025 adalah setelah mendaftar ulang di perguruan tinggi terkait. Setelah mendaftar ulang, akan dilakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah 2025.
Dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah 2025 yang sudah mendaftar sesuai prosedur akan dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Bagaimana Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah?
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah dilakukan melalui dua cara, yakni siswa mendaftar secara mandiri atau Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Pendaftaran KIP Kuliah memerlukan sejumlah data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Berikut ini tata cara pendaftaran KIP Kuliah yang dapat dilakukan:
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yulaika Ramadhani