Menuju konten utama

Kapan Dana KIP Kuliah 2024 Mahasiswa Semester 3 dan 5 Cair?

Dana KIP Kuliah 2024 mahasiswa semester 3 dan 5 segera cair. Kapan waktunya? Simak keterangan berikut.

Kapan Dana KIP Kuliah 2024 Mahasiswa Semester 3 dan 5 Cair?
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mahasiswa penerima on going Semester 3 dan 5 akan segera dilakukan. Simak kepastian waktu, cara cek, hingga syarat penerima KIP Kuliah.

Informasi pencairan dana KIP Kuliah 2024 disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Surat Edaran Nomor 3954/LL7/LP.01.01/2024.

Surat Edaran tersebut menerangkan bahwa pencairan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah Semester Ganjil 2024/2025 akan diberikan pada mahasiswa on going Angkatan 2021, 2022, 2023, dan Profesi.

Dengan demikian, mahasiswa semester 3 angkatan 2023 dan mahasiswa semester 5 angkatan 2022 akan mendapatkan dana bantuan KIP Kuliah Semester Ganjil 2024/2025.

Lantas, kapan dana KIP Kuliah 2024 mahasiswa semester 3 dan 5 cair ke rekening masing-masing penerima?

Kapan Dana KIP Kuliah 2024 Mahasiswa Semester 3 dan 5 Cair?

Dana KIP Kuliah diberikan pada semester ganjil dan akan disalurkan ke rekening mahasiswa penerima pada rentang waktu bulan September tahun berjalan hingga Februari di tahun selanjutnya.

Jika mengacu catatan tersebut, maka dana KIP Kuliah 2024 mahasiswa semester 3 dan 5 akan cair pada rentang waktu antara September 2024 hingga Februari 2025.

Menurut Surat Edaran yang diterbitkan Kemendikbud Ristek, pencairan KIP Kuliah 2024 untuk mahasiswa semester 3 dan 5 kemungkinan besar akan mulai dilakukan setelah 17 September 2024. Hal ini sesuai dengan batas waktu unggah dokumen pencairan KIP Kuliah untuk Semester Ganjil 2024/2025.

Dalam Surat Edaran Kemendikbud Ristek diterangkan perguruan tinggi harus mengusulkan nama mahasiswa yang telah diverifikasi serta memenuhi persyaratan untuk diajukan kembali pencairannya dengan cara mengunggah dokumen pencairan yang telah ditentukan.

Melalui usulan ulang, mahasiswa nantinya dapat menghubungi pihak perguruan tinggi guna memastikan agar terdaftar kembali menjadi penerima KIP Kuliah Semester Ganjil 2024/2025.

KIP Kuliah

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Syarat Penerima KIP Kuliah

Mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut adalah contoh syarat penerima KIP Kuliah:

1. Syarat prioritas pertama yang akan memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.

2. Syarat prioritas berikutnya adalah pendaftar yang:

  • Keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE).
  • Pendaftar dari panti asuhan.
  • Mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Cara Cek Penerima KIP Kuliah

Berikut adalah tahapan lengkap cara cek penerima KIP Kuliah 2024:

  • Cek subkanal “Cek Penerima” pada halaman utama jika sudah ada.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mahasiswa yang ingin dicari pada kolom yang tersedia.
  • Pastikan NIK yang diisi sudah benar.
  • Lalu klik “Cari”.
  • Selanjutnya, sistem akan memberitahu apakah NIK mahasiswa yang dicari tersebut terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah atau tidak.
Besaran dana KIP Kuliah akan diberikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster. Besarannya terdiri dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta setiap bulan.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Edusains
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani