tirto.id - Dana pendidikan termasuk salah satu sektor yang kena pemangkasan akibat kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025. Lalu, apakah benar KIP Kuliah dan beasiswa Kemendikti juga ikut dipangkas?
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran belanja di sebagian kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Lewat kebijakan efisiensi itu, pemerintah ingin menghemat APBN 2025 dengan total anggaran belanja yang dipangkas mencapai Rp306,69 triliun dengan rincian efisiensi mencakup Rp256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga, serta Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains & Teknologi (Kemendikti Saintek) menjadi salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar yakni sekitar Rp22,54 triliun. Kemendikti menempati pos pemangkasan terbesar kedua setelah Kementerian PUPR yang dipangkas mencapai Rp81,38 triliun.
Tak hanya Kemendikti Saintek, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pemangkasan anggaran mencapai Rp8,03 triliun.
Buntut pemangkasan anggaran besar-besaran di sektor pendidikan ini, publik mengkhawatirkan, program bantuan seperti KIP Kuliah dan beasiswa Kemendikti 2025 ikut dipangkas.
Jika dua program bantuan itu terimbas pemangkasan juga, maka akan mengakibatkan subsidi pendidikan menjadi terganggu, hingga berpotensi menghambat proses lajunya perkembangan di sektor pendidikan.
Tak hanya itu, publik semakin dibuat khawatir dengan munculnya rumor dana KIP Kuliah terdampak pemangkasan, di samping banyak masyarakat yang sangat terbantu oleh program tersebut guna melanjutkan pendidikannya.
Mendikti Satryo Buka Suara Soal Efisiensi Anggaran Pendidikan
Usai menuai kritik pedas dari warganet soal pemangkasan anggaran pendidikan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa program beasiswa tidak akan terdampak pemangkasan meskipun pagu anggaran kementerian terimbas efisiensi dalam jumlah besar.
Satryo menyebut bahwa program beasiswa, termasuk program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak akan terkena imbas efisiensi anggaran.
Akan tetapi, berdasarkan data yang telah tersebar luas di media sosial, pagu awal KIP Kuliah mencapai Rp14,698 triliun, namun ketika efisiensi pagu anggarannya berkurang drastis menjadi Rp1,319 triliun.
Kendati memang ada pemangkasan, Mendikti Satryo menegaskan bahwa pagu anggaran untuk beasiswa diusulkan untuk tetap pada pagu semula yakni sebesar Rp14,698 triliun.
Selain KIP Kuliah, Satryo membeberkan beberapa program lain yang dipastikan tidak terimbas efisiensi anggaran, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), termasuk beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran di sektor pendidikan akan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, belanja barang, serta belanja modal yang sifatnya tidak mendesak.
Satryo juga tengah mengusulkan agar pemotongan anggaran untuk Kemendikti hanya sebesar Rp6,78 triliun agar sejumlah program prioritas tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
Jika mengacu pada penjelasan Mendikti Satryo, artinya program KIP Kuliah dan beasiswa Kemendikti 2025 dipastikan tidak akan dipangkas.
Namun tetap saja pagu anggaran untuk beasiswa masih memiliki potensi dipangkas jika pemerintah tidak menyetujui usulan Mendikti Satryo soal efisiensi anggaran di sektor pendidikan.
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra