Menuju konten utama

Rincian Efisiensi Anggaran Semua K/L yang Terdampak Tahun 2025

Berikut ini daftar rincian efisiensi anggaran di setiap kementerian dan lembaga usai muncul instruksi dari Presiden Prabowo.

Rincian Efisiensi Anggaran Semua K/L yang Terdampak Tahun 2025
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menko Bidang Polkam Budi Gunawan (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memberikan dampak terhadap beberapa kinerja kementerian dan lembaga (K/L).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun 2025. Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tertanggal 6 Februari 2025, Komisi V DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menter Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas.

Efisiensi atau pemangkasan anggaran belanja negara juga diberlakukan terhadap penyaluran ke berbagai daerah, dengan nilai yang mencapai Rp 50,59 triliun. Berikut adalah rincian anggaran masing-masing kementerian atau lembaga yang terdampak efisiensi anggaran tahun 2025.

Rincian Efisiensi Anggaran Semua K/L yang Terdampak Tahun 2025

Data rincian efisiensi anggaran kementerian dan lembaga di bawah ini diolah dari berbagai sumber resmi, berikut selengkapnya:

1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 53,19 triliun

Efisiensi: Rp 12,3 triliun

APBN 2025: Rp 40,89 triliun

2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 110,95 triliun

Efisiensi: Rp 81,38 triliun

APBN 2025: Rp 29,57 triliun

3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 5,27 triliun

Efisiensi: Rp 3,66 triliun

APBN 2025: Rp 1,61 triliun

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 2,19 triliun

Efisiensi: Rp 1,03 triliun

APBN 2025: Rp 1,15 triliun

5. Kementerian Transmigrasi

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 122,41 triliun

Efisiensi: Rp 47,39 triliun

APBN 2025: Rp 75,02 trilun

6. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 2,3 triliun

Efisiensi: Rp 1,4 triliun

APBN 2025: Rp 900 miliar

7. Kementerian Agama (Kemenag)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 78,59 triliun

Efisiensi: Rp 14,28 triliun

APBN 2025: Rp 64,27 trilun

8. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 7,72 triliun

Efisiensi: Rp 4,49 triliun

APBN 2025: Rp 3,23 trilun

9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 2,82 triliun

Efisiensi: Rp 1,42 triliun

APBN 2025: Rp 1,40 triliun

10. Badan Nasional Pencarian dan pertolongan (BASARNAS)

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 1,49 triliun

Efisiensi: Rp 486 juta

APBN 2025: Rp 1,01 miliar

Baca juga artikel terkait APBN atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Indyra Yasmin
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Dipna Videlia Putsanra