Menuju konten utama

Ikuti Arahan Prabowo, Kemnaker Efisiensi Anggaran Capai 57%

Akibat kebijakan efisiensi yang diminta Presiden Prabowo, Kemnaker diperkirakan hanya memiliki pagu anggaran Rp2 triliun selama 2025.

Ikuti Arahan Prabowo, Kemnaker Efisiensi Anggaran Capai 57%
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan kementeriannya melakukan efisiensi anggaran sebesar 57 persen. Hal tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama IX DPR RI yang telah dilaksanakan pada Selasa (04/02/20205).

“Jadi, exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57 persen. (Anggaran Kemnaker menjadi) Efisiensi sebesar 57 persen, sehingga menjadi 43 persen,” ungkap Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Diketahui, total pagu anggaran milik Kemnaker di tahun 2025 senilai Rp4,80 triliun. Apabila dipangkas sebesar 57 persen, maka alokasi anggaran Kemnaker tersisa setidaknya Rp2 triliun.

Lalu, Yassierli mengakui adanya tantangan bagi Kemnaker dalam menghemat pembiayaan yang harus dikeluarkan. Namun, Yassierli enggan merinci apa saja program Kemnaker yang terdampak akibat adanya pemangkasan anggaran tersebut.

“Dampak tentu, bagi kami saya katakan tadi itu adalah tantangan. Tantangan dari Kementerian. Istilahnya kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana yang pos-pos kita efisiensikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, rencana efisiensi anggaran tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas K/L sesuai Surat No. S-37/MK.02/2025 :

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen

2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen

4. Kajian dan analisis: 51,5 persen

5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen

9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen

10. Jasa konsultan: 45,7 persen

11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen

12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen

13. Perjalanan dinas: 53,9 persen

14. Peralatan dan mesin: 28 persen

15. Infrastruktur: 34,3 persen

16. Belanja lainnya: 59,1 persen

Baca juga artikel terkait EFISIENSI ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Politik
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher