tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjamin bahwa efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp14 triliun tak akan berimbas pada penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2025. Dia menyebut Kemenag optimistis dan memiliki cara untuk mengatasi pengurangan anggaran tersebut.
“Saya masih sangat optimis ya. Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak, bisa berbuat besar. Jadi jangan takut ya. Jadi bagi saya pasti ada hikmahnya ya dan mungkin ada hikmah yang lebih besar,” kata Menag usai menghadiri acara Sarasehan Ulama NU di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Nasaruddin, efisiensi yang diinstruksikan presiden ini merupakan sebuah tantangan kepada kementeriannya dalam melakukan pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, Nasaruddin menilai, Kemenag harus melihat kemungkinan dan antisipasi terhadap dampak yang mungkin muncul.
“Nah di sini tantangan kita semanya bagaimana menciptakan satu opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan dan dampak-dampak yang muncul daripada penghematan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memangkas anggaran Kemenag sebesar Rp14 triliun pada 2025. Pemangkasan anggaran ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Menteri Keuangan mengeluarkan surat edarannya nomor sekian tanggal 24 Januari 2025 hal efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2025 yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama berdasarkan nilai APBN Perpres mendapatkan efisiensi anggaran sebanyak Rp14 triliun. Saya ulangi, Rp14.284.062.000, sangat besar,” kata Nasaruddin Umar dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (3/2/2025)
Nasaruddin mengaku Kemenag telah melakukan rumusan terkait dengan identifikasi hal apa saja yang dapat dilakukan efisiensi. Hasilnya, sementara ini, Kemenag baru memperoleh angka sekitar Rp7 triliun dan masih melakukan penyesuaian.
“Kemudian kita lihat di dalam pagu APBN tahun 2025 itu Rp78.602.159.164 kemudian efisiensinya menjadi Rp14.284.062.000 nah berdasarkan kriteria efisiensi yang telah ditentukan dalam Surat Menteri Keuangan, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak termasuk dalam kebijakan penghematan,” ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher