tirto.id - Masyarakat Indonesia, khususnya calon pemudik Lebaran 2026, perlu mencermati aturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Cek informasi jadwal one way selama mudik Lebaran 2026 dan titiknya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Sistem pengaturan lalu lintas diberlakukan guna mengatur ketertiban dan kelancaran selama mudik Lebaran 2026. Di antaranya sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contraflow), dan ganjil-genap.
Lalu, di mana saja titik diberlakukan sistem one way pada Lebaran 2026 dan kapan jadwalnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Sistem satu arah (one way) bertujuan mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Sebagaimana namanya, dalam satu jalan yang semula dua arah nantinya diberlakukan sistem satu arah saat frekuensi kendaraan yang melintas atau kepadatannya sedang tinggi pada arus mudik ataupun arus balik.
“Pada saat one way di waktu arus mudik akan dilakukan penutupan semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta, sementara akan ada penutupan pintu gerbang tol menuju arah Semarang pada arus balik. Sementara, pada jalan tol Cipali kendaraan dari jalan tol Cisumdawu menuju arah Jakarta saat arus mudik ataupun menuju arah Semarang saat arus balik dapat keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dikutip dari laman Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan (12/2/2026).
Sistem one way mudik Lebaran 2026 berlaku di KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 421 jalan tol Semarang-Solo. Tanggal berlakunya, yakni mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, selama arus balik, sistem ini berlaku mulai KM 421 jalan tol Semarang-Solo hingga KM 70 jalan tol Jakarta-Cikampek. Ini berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Berikut rincian jadwal sistem one way selama mudik Lebaran 2026:
Arus Mudik
Berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 70 sampai Semarang-Solo KM 421, Selasa (17/3/2026) pukul 12.00 WIB hingga Jumat (20/3/2026) pukul 24.00 WIB.Arus Balik
Berlaku pada ruas jalan tol Semarang-Solo KM 421 sampai Jakarta-Cikampek KM 70, Senin (23/3/2026) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB.Sistem Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Selain diberlakukan sistem one way, saat mudik Lebaran 2026 juga diterapkan sistem ganjil-genap. Sama dengan sistem one way, sistem ganjil-genap juga bertujuan untuk mengatur kelancaran lalu lintas.
Saat arus mudik, sistem ganjil-genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Semarang-Batang KM 414 dan tol Tangerang-Merak KM 31 sampai KM 98. Ini berlaku pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kemudian, pada arus balik, sistem ini berlaku pada ruas jalan tol Semarang-Batang KM 414 sampai Jakarta-Cikampek KM 47 dan tol Tangerang-Merak KM 98 sampai KM 31. Tanggal berlakunya yakni pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Namun, sebagai catatan, ketentuan sistem ganjil-genap ini dikecualikan untuk sejumlah kendaraan. Di antaranya, yakni pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai mudik melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































