Menuju konten utama

Jadwal & Mekanisme OSN-P SMP/MTs Tingkat Provinsi 2025

OSN SMP/MTs/sederajat tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2025. Simak aturan dan mekanismenya beserta jenis dan jumlah soal.

Jadwal & Mekanisme OSN-P SMP/MTs Tingkat Provinsi 2025
Ilustrasi OSN. foto/osn-onmipa-bpti.kemdikbud.go.id

tirto.id - Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2025. Peserta OSN SMP/MTs yang lolos tingkat Kota/Kabupaten (OSN-K) dapat mempersiapkan diri.

OSN merupakan ajang kompetensi bidang matematika, ilmu pendidikan alam (IPA), dan ilmu pengetahuan sosial (IPS) untuk meningkatkan mutu pendidikan di bidang sains. Pelaksanaan OSN tahun 2025 digelar bertingkat mulai dari tingkat sekolah hingga nasional untuk menjaring peserta di 38 provinsi di Indonesia dan Sekolah Indonesia di luar negeri.

Saat ini OSN 2025 akan memasuki tahap OSN-P. Di jenjang SMP/MTs, OSN diikuti oleh peserta didik kelas VII dan kelas VIII.

Aturan & Mekanisme Pelaksanaan OSN SMP/MTs Tingkat Provinsi 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Panduan OSN Nasional 2025 untuk jenjang SMP/MTs/sederajat. Di dalamnya termuat informasi aturan dan mekanisme pelaksanaan OSN SMP/MTs/sederajat tingkat Provinsi tahun 2025.

Berikut ini aturan dan mekanisme pelaksanaan OSN SMP/MTs/sederajat tingkat Provinsi 2025 yang perlu diketahui peserta dan pendamping OSN-P SMP/MTs/sederajat:

  1. Peserta OSN-P terdiri dari peserta didik hasil seleksi OSN-K, dengan jumlah peserta tiap kabupaten/kota maksimum 5 peserta per cabang ajang dan maksimal 2 orang per sekolah.
  2. Pelaksanaan OSN-P dilakukan dalam waktu yang serentak pada waktu yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
  3. Tempat Pelaksanaan tes OSN-P dapat diselenggarakan di satuan pendidikan atau di satu lokasi yang ditentukan dan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
  4. Pelaksanaan OSN-P menggunakan sistem ANBK moda daring.
  5. Dinas Pendidikan Kab/Kota wajib mengunggah SK pemenang OSN-K di web komunikasi.
  6. Waktu pelaksanaan lomba OSN-P setiap bidang yakni:
    • IPA: 120 menit
    • IPS: 120 menit
    • Matematika: 150 menit
  7. Mekanisme pengawasan:
    1. Pengawasan tes peserta didik saat pelaksanaan OSN-P dilakukan oleh Panitia Pusat melalui aplikasi proctoring ANBK dengan ketentuan, seperti:
      • Jika dilaksanakan di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan petugas pengawas secara silang dari satuan pendidikan penyelenggara OSN-P. (Pengawas merupakan seorang guru pengajar bidang non sains yang tidak sama dengan cabang ajang tes).
      • Jika dilaksanakan di satu lokasi, Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan pengawas pelaksanaan OSN-P.
    2. Dinas Pendidikan Provinsi wajib mengunggah SK pengawasan silang dan Pakta Integritas (Dinas Pendidikan Provinsi dan pengawas) di web komunikasi, seminggu sebelum pelaksanaan OSN-P sebagai syarat peserta dapat mengerjakan soal.
    3. Pengawas dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi tes dengan baik serta bersedia menandatangani Pakta Integritas yang ada di web komunikasi OSN.
    4. Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan wajib mengunggah berita acara, daftar hadir tes pelaksanaan OSN-P ke web komunikasi OSN.

Jumlah dan Jenis Soal OSN

Soal OSN-P SMP/MTs/sederajat bidang IPA terdiri dari soal pilihan jamak sebanyak 40 soal dengan empat opsi jawaban dan isian singkat sebanyak 10 soal. Nilai maksimum semuanya yakni sebesar 260.

Sementara itu, soal bidang Matematika yakni terdiri dari 20 butir isian singkat. Total maksimumnya yakni sebesar 100 poin.

Adapun jumlah soal bidang IPS yakni terdiri dari 60 soal pilihan jamak dan 8 soal isian singkat. Nilai total adalah nilai pilihan jamak ditambah nilai isian singkat. Totalnya yakni sebesar 280 poin.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih banyak mengenai OSN dapat membaca kumpulan artikel sejeni melalui tautan berikut ini.

Baca juga artikel terkait OSN 2025 atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat