tirto.id - Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) jenjang SMA/SMK akan digelar pada 19-21 Agustus 2025. Pembaca dapat mengetahui jadwal dan mekanisme OSN-P SMA/SMK Tingkat Provinsi 2025 berikut.
OSN-P SMA/SMK akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos pada tingkat Kabupaten/Kota. Sebelum pelaksanaan OSN-P SMA/SMK, peserta akan mengikuti uji coba seleksi OSN-P pada 13-14 Agustus 2025.
Agar bisa berlanjut ke tingkat nasional, peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya dengan memahami jadwal dan mekanisme OSN-P SMA/SMK 2025.
Aturan & Mekanisme Pelaksanaan OSN SMA/SMK Tingkat Provinsi 2025
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 19.217 siswa dinyatakan lolos ke tahap OSN tingkat Provinsi (OSN-P) 2025 jenjang SMA/SMK.
Artinya, jumlah tersebut merupakan peserta didik yang berhasil lolos pada OSN-K tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanaannya, OSN SMA/SMK terdiri dari beberapa mata pelajaran yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi.
OSN-P 2025 jenjang SMA Sederajat dapat diikuti oleh siswa kelas X dan kelas XI. Pada tingkat OSN-P, jumlah maksimum peserta setiap cabang ajang talenta dari setiap satuan pendidikan sebanyak 3 peserta didik.
Kemudian, jumlah peserta cabang Ajang Talenta sains di setiap provinsi tidak boleh melebihi dan tidak harus sebanyak jumlah maksimum provinsi maupun jumlah maksimum kabupaten/kota jika tidak melewati passing grade.
OSN-P 2025 jenjang SMA/SMK digelar dalam waktu yang serentak secara nasional. Adapun pelaksanaannya diselenggarakan di satuan pendidikan atau di satu lokasi yang ditentukan dan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Pelaksanaan OSN-P menggunakan sistem Moodle. Apabila ingin login di aplikasi, peserta perlu menggunakan username dan password yang digunakan saat pelaksanaan OSN-K.
Jumlah dan Jenis Soal OSN SMA/SMK/MA Sederajat Tingkat Provinsi 2025
Selain mengetahui aturan dan mekanisme pelaksanaan, peserta juga perlu mengetahui jumlah dan jenis soal OSN-P jenjang SMA/SMK/MA. Hal ini penting sebagai acuan peserta untuk mempersiapkan diri dengan belajar pola-pola soal yang sama.
Berikut rincian jumlah dan jenis soal OSN SMA/SMK/MA Sederajat tingkat Provinsi 2025:
1. Matematika
- Jumlah soal: 8 isian singkat, 4 uraian
- Jenis soal: Isian singkat dan uraian
- Jumlah soal: 5 soal
- Jenis soal: uraian
- Jumlah soal: 10 soal
- Jenis soal: Pilihan jamak dan isian terstruktur
- Jumlah soal: 15 - 24 soal dan 5 - 8 soal
- Jenis soal: pilihan ganda, isian singkat, benar/salah, dan pemrograman.
- Jumlah soal: 50 soal
- Jenis soal: Pilihan benar/Salah
- Jumlah soal: 30 soal
- Jenis soal: Pilihan ganda, pilihan jamak, dan isian singkat
- Jumlah soal: 50 soal
- Jenis soal: pilihan ganda dan isian singkat
- Jumlah soal: 55 soal
- Jenis soal: pilihan ganda, isian, esai
- Jumlah soal: 70 soal
- Jenis soal: pilihan ganda konseptual dan implementasi konsep.
Mekanisme Pengawasan Peserta OSN SMA/SMK Tingkat Provinsi 2025
Pengawasan peserta OSN SMA/SMK tingkat provinsi 2025 perlu diatur agar tidak menimbulkan kecurangan. Pengawasan ini berkaitan dengan hal-hal teknis selama pelaksanaan OSN-P berlangsung dan hal administratif lainnya.
Berikut mekanisme pengawasan peserta OSN SMA/SMK tingkat provinsi 2025 yang telah diatur dalam Buku Panduan OSN 2025:
- Pengawasan tes peserta didik saat pelaksanaan OSN-P dilakukan oleh panitia pusat melalui aplikasi Zoom dan petugas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan terkait.
- Dinas Pendidikan Provinsi wajib mengunggah SK pemenang OSN-K, pakta integritas dan SK pengawas ke laman BPTI seminggu sebelum pelaksanaan OSN-P, sebagai syarat peserta dapat mengerjakan soal.
- Ruang tes dapat berisi lebih dari satu cabang ajang.
- Setiap peserta menyediakan 1 perangkat terpisah untuk melakukan Zoom meeting yang telah dilengkapi jaringan internet.
- Peserta harus sudah terhubung dengan Zoom meeting 15 menit sebelum tes dimulai.
- Setiap peserta wajib menyesuaikan display name, format display name akan disampaikan di lampiran surat pengantar pemenang OSN-K.
- Selama tes berlangsung wajib menyalakan mode video dan speaker masing-masing.
- Dilarang menggunakan headphone/headset selama lomba berlangsung.
- Dilarang menggunakan virtual background.
- Saat menjalani tes, wajah peserta harus terlihat di layar zoom.
- Dinas Pendidikan Provinsi wajib mengunggah berita acara pelaksanaan dan daftar hadir peserta maupun pengawas maksimal 1 hari sesudah pelaksanaan OSN-P.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































